Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Kediri - Selain tenaga kesehatan, Ketua RT dan RW merupakan garda depan dalam penanganan pandemi COVID-19 di Kota Kediri. Oleh karena itu, 1.800 Ketua RT dan RW dijamin dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Itu seperti yang diutarakan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, dalam acara penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 secara simbolis, dan santunan kematian serta sosialisasi Program BP Jamsostek kepada Pegawai Pembantu Pencatat Nikah dan Kematian (P3NK) Kota Kediri.

Menurutnya, konsepnya adalah bagaimana RT dan RW ada yang menjamin ketika bertugas. Terutama di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini. Akhirnya Pemkot Kediri menemukan cara dengan BPJS Ketenagakerjaan. RT/RW juga bekerja kepada pemerintah dan masyarakat.

Di Kota Kediri, seluruh Ketua RT dan RW telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2019. Namun karena aturan hukumnya tidak memungkinkan bagi Pemerintah Kota Kediri untuk membiayai pembayaran iurannya, RT dan RW harus masuk kepesertaan secara mandiri.

Wali Kota Kediri menyampaikan, cara menjaminnya dengan menaikkan honor bagi RT dan RW untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan, sebesar Rp 11 ribu per bulan. Honornya naik dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu.

"Setelah kita berkoordinasi dan bersinergi RT-RW juga termasuk pekerja kepada pemerintah dan masyarakat. Maka BPJS Tenaga Kerja telah menjamin RT-RW selama bertugas dalam kesehariannya. Semuanya demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi saat bertugas. Nanti kalau pun ada kecelakaan kerja saat melayani warga, mereka sudah ada yang menjamin. Ini cara Pemerintah Kota Kediri menjamin warganya," kata Mas Abu, sapaan akrab Wali Kota Kediri, Selasa (2/11/2021).

Selain RT-RW, saat ini Pemkot Kediri dan BPJS Ketenagakerjaan juga sedang mensosialisasikan bersama P3NK. Salah satunya adalah muazin di kelurahan masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Sama seperti Ketua RT dan RW, P3NK termasuk ke dalam kelompok masyarakat pekerja yang membantu pemerintah dan masyarakat. Sebagai masyarakat pekerja mereka pun memiliki hak untuk mendapat jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan, seperti halnya masyarakat pekerja dari profesi lainnya.

"Saya ingin semua petugas P3NK di Kota Kediri dapat masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sama seperti Ketua RT dan RW, honor dari P3NK juga kita naikkan. Nantinya mereka secara mandiri membayar ke BPJS Ketenagakerjaan agar lebih terjamin. Karena P3NK ini juga berisiko pekerjaannya," imbuh Mas Abu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin juga menjelaskan, dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, banyak manfaat yang didapatkan oleh Ketua RT/RW dan muazin Kota Kediri.

"Selama pandemi ini RT dan RW juga mendapatkan bantuan dari pemerintah dan dirasakan manfaatnya, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan ini sudah menyentuh kepada level masyarakat yang paling bawah, untuk kalangan non-ASN dan pekerja formal informal yang ada di Kota Kediri, di-support oleh pemerintah kota," kata Suharno.

"Alhamdulillah sudah bisa meng-cover mereka semua. Mereka juga mendapatkan bantuan dari pemerintah yang tahun kemarin Rp 600 ribu, selama 4 bulan dan Rp 500 ribu selama 2 bulan langsung ditransfer ke rekening bank yang ditunjuk," jelas Suharno. (sun/bdh/detik)
Selasa, 2 November 2021

Ketua RT/RW Kota Kediri Dapat Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
      Berita Nasional :

       Berita Daerah