Pasuruan - Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mulai menerjunkan petugas memantau hama ulat bulu yang 'menyerang' pemukiman warga. Dinas menyebut hama tersebut bisa dikendalikan dan bersifat sementara.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan M Ichwan, mengatakan ulat bulu yang menyerbu Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, bukan endemis desa setempat. Hama tersebut muncul karena faktor alam.
"Penyebabnya ulat melakukan migrasi karena faktor alam, perubahan musim. Memang bersifat sporadis, jadi bisa memaklumi kalau jumlahnya banyak," kata Ichwan saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2019).
Meski demikian, Ichwan memastikan hama tersebut bersifat sementara dan tidak bertahan lama.
"Keberadaan ulat bulu di Purwodadi bersifat sementara," terangnya.
Ichwan mengatakan, ulat bulu tak berbahaya bagi manusia. Namun jika bersentuhan, hewan ini menyebabkan gatal-gatal di kulit.
Ulat bulu 'menyerbu' pemukiman warga di Dusun Semambung, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, sejak hari raya Idul Fitri lalu. Selain di Desa Capang, ulat bulu juga ada di Desa Gajahrejo dan Palangsari, namun jumlahnya tak signifikan.
Keberadaan ulat bulu meresahkan warga karena setiap hari jumlahnya semakin bertambah. Warga mengaku terganggu karena setiap hari harus membersihkan rumah dari hewan merayap ini.
Ulat bulu memenuhi berbagai tempat. Hewan ini merayap di jalan, pelatarandan dan pagar rumah. Di sejumlah rumah, ulat bulu juga memenuhi lantai hingga atap.
Sebagian ulat masuk ke rumah melalui cela-cela atap. Bahkan, hewan ini juga masuk ke sekolah dan tempat ibadah.
"Kita harapkan ada upaya pemerintah membasminya. Kasihan warga setiap hari membersihkan rumah," kata M Basri, salah satu perangkat Desa Capang. (fat/fat/detik)