Lamongan - majalahbuser.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan memeriksa calon anggota DPRD Provinsi Jatim dari partai NasDem Edy Wijaya. Senin (11/03/2019).
Edy diperiksa Bawaslu usai dilaporkan salah satu masyarakat, lantaran diduga melanggar aturan kampanye.
Edy Wijaya diperiksa Bawaslu selama satu jam di kantor Bawaslu Lamongan Jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Senin (11/03/2019).
Terlapor dicecar beberapa pertanyaan seputar kegiatan dugaan pelanggaran kampanye di salah satu masjid di Kecamatan Babat, yang kemudian dibantah Edy Wijaya.
"Jika tudingan itu benar, saya siap untuk digantung di atas pohon," kata Edy Wijaya.
Edy kaget adanya laporan ke Bawaslu dengan tudingan pelanggaran kampanye itu. Padahal saat itu ia hanya mampir salat. Apa yang diungkapkannya itu bahkan didukung dengan keberanian Edy disumpah dengan Alquran.
"Saya siap digantung jika benar-benar melakukan kampanye seperti yang dituduhkan pelapor," sambungnya.
Saat usai numpang salat, sejumlah jamaah tiba-tiba minta foto bersamanya. Mereka yang minta berswa foto itu lantaran merasa kenal dengannya saat dirinya mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lamongan .
"Wajah saya kan familier. Akhirnya ibu-ibu mengajak saya berfoto, ya saya layani hanya saja saya refleks pose dua jari, tapi itu bukan kampanye," ungkapnya.
Edy berharap, pihak-pihak yang ingin bersaing memperebutkan suara rakyat, hendaknya bermain secara sehat dan sportif. Laporan tentang dirinya itu hanya ingin menurunkan elektabilitas dirinya.
"Silakan kumpulkan foto dan barang bukti yang mendukung laporan ini," tantangnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lamongan , Amin Wahyudin, menjelaskan kasus dugaan kampanye di salah satu tempat ibadah itu sudah ditangani.
Bawaslu akan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Bawaslu mempunyai waktu 14 hari untuk memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan terlapor.
Pemeriksaan terhadap terlapor, Amin mengaku belum bisa menjelaskan secara gamblang karena masih proses pemeriksaan.
Menurut Amin, Edy sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"Pertanyaan yang diajukan Bawaslu dijawak secara detail," tandas Amin.
Tahapan selanjutnya, Bawaslu masih akan memeriksa para saksi. (Bandi)