Surabaya - Setelah menangkap empat muncikari yang terlibat dalam kasus prostitusi online artis, tinggal dua DPO lagi yang masih dalam pengejaran.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan dua DPO tersebut berinisial D dan R. Salah satu dari DPO diduga berjenis kelamin laki-laki.
"Untuk D dan R statusnya sebagai muncikari. Kemungkinan laki-laki," kata Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Yusep menambahkan dua nama ini didapat penyidik melalui penggabungan beberapa informasi yang ada. Di antaranya dari pengakuan muncikari lain hingga pemeriksaan rekam data digital forensik pada handphone para tersangka.
"Kemudian terkait dengan data yang disampaikan juga itu mendasari daripada berita acara pemeriksaan para muncikari dan disinkronisasi dengan data digital forensik, baik dari data chatting maupun data gambar gambar serta transaksi keuangan," papar Yusep.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya juga masih melakukan pendalaman kepada empat muncikari yang telah tertangkap. Keempatnya juga telah ditahan. Namun ada satu muncikari yang tengah hamil dan harus dirawat di RS Bhayangkara.
"Sampai saat ini keempatnya sudah kami tahan, tapi yang satu sedang hamil punya anak lima dan yang satunya masih kecil. Dan kami masih terus lakukan (pemeriksaan) karena masih dalam proses penyidikan dan kami masih butuhkan (informasinya). Dan yang bersangkutan sudah dirawat di RS Bhayangkara," tutupnya.
Sementara itu, Artis Vanessa Angel dijadwalkan mendatangi Polda Jatim untuk melakukan wajib lapor hari ini. Selain itu, ia akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait status tersangkanya sebagai penyebar konten asusila. Namun Vanessa mangkir.
"Perkembangan kasus jaringan prostitusi online, hari ini kami menyampaikan khusus pemanggilan VA yang tadinya hadir dengan wajib lapor namun akhirnya tidak hadir," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat rilis di Mapolda Jatim, Senin (21/1/2019).
Namun dalam waktu dekat, Luki mengaku pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali. Surat pemanggilan kembali itu pun telah dilayangkan dengan jadwal pada hari Jumat (25/1) mendatang.
"Jadi kami sudah melayangkan pemanggilan tersangka di hari Jumat," lanjut Luki.
Saat ditanya terkait alasan ketidakhadiran Vanessa, Luki enggan menyebut. Ia hanya mengatakan Vanessa berjanji akan datang di hari tersebut. Pernyataan ini disampaikan Vanessa lewat pengacaranya.
"Yang jelas hari Jumat hadir. Kalau memang tidak hadir kita akan melakukan pemanggilan kedua kalau tidak hadir lagi kita akan langsung membawa tersangka," pungkasnya. (detik/bsr1)