Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Surabaya - Sejumlah korban dugaan penipuan investasi oleh Jam'an Nur Chotib atau yang akrab disapa Ustaz Yusuf Mansur menuntut uang mereka dikembalikan dengan skema yang jelas.

Penyebabnya, tidak semua peserta investasi menerima pengembalian uang, berikut janji keuntungan dari investasi. Pengembalian pun dilakukan setelah beberapa dari mereka melayangkan laporan ke kepolisian.

"Karena Yusuf Mansur hanya mengembalikan uang bagi sebagian korbannya yang telah melayangkan laporan resmi ke kepolisian," ujar kuasa hukum sejumlah korban, Rahmat K Siregar di Surabaya, Sabtu (29/9/2018).

Rahmat menjelaskan sejumlah korban melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha dan patungan aset yang digagas Yusuf Mansur ke sejumlah kepolisian. Misalnya saja Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi yang melaporkan perkara ini ke Polda DI Yogyakarta.

Tak berselang lama, Yusuf Mansur langsung mengembalikan uang investasi beserta keuntungan.

"Nyatanya, setelah tiga korban ini melapor ke kepolisian dan proses hukumnya sedang berjalan, Yusuf Mansur kemudian mengembalikan masing-masing uang yang telah diinvestasikan klien kami ini," papar Rahmat.

Diungkapkan Rahmat, Roso Wahono sebelumnya menginvestasikan uang Rp 12 juta. Namun saat proses hukum berjalan di Polda DI Yogyakarta, uang tersebut dikembalikan senilai Rp 12.200.000 melalui transfer rekening bank.

Hal senada juga dirasakan Bambang Setyo Budi, setelah menjalani penyelidikan sebagai saksi di Polda DI Yogyakarta, Yusuf Mansur mengembalikan uang yang telah diinvestasikan Bambang dari Rp 2 juta menjadi Rp 2.640.000.

"Yusuf Mansur mengembalikan uang kepada tiga korban klien kami ini beserta keuntungan yang sejak semula dijanjikannya," lanjutnya.

Namun Rahmat menegaskan, tidak semua kliennya mendapatkan pengembalian uang. Untuk itu pihaknya tak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau Yusuf Mansur menunggu dilaporkan polisi baru mengembalikan uang kepada korban yang melaporkannya, itu justru semakin memperlihatkan kecurangannya," ujarnya.

Rahmat menambahkan, kebanyakan korban dari kliennya berada di Jawa Timur. Untuk itu, pihaknya berencana melapor lagi dalam waktu dekat. Rahmat memastikan lebih dari 6 ribu korban adalah jemaah Yusuf Mansur asal Jatim.

Ia menyebut sejak tahun 2012, Yusuf Mansur getol mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi patungan aset dan usaha, yang disebutnya sebagai investasi sedekah, dengan menjanjikan sejumlah keuntungan. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

Salah satu korbannya adalah Bambang. Pria asal Bojonegoro ini mengaku mulai berinvestasi sejak tahun 2013, yaitu sebesar Rp 2 juta. Ia tertarik berinvestasi usai melihat program Wisata Hati oleh Yusuf Mansur di televisi.

"Saya nonton program Ustaz Yusuf Mansur, Wisata Hati jam 5 pagi. Di akhir segmen dia ngajak umat untuk patungan, dicantumkan webnya. Saya cari, saya ikut Rp 2 juta, saya transfer 2013 akhir," ungkapnya.

Akan tetapi empat tahun berlalu, Bambang mengaku tak mendapat apa-apa. Ia pun mencoba untuk menghubungi Ustaz Yusuf Mansur melalui email hingga pesan di media sosial, namun tak mendapat respon.

"Saya tunggu bertahun-tahun sampai 2017. Saya mencari, saya email ndak ada respon, saya DM (direct message), saya komen di Instagram ndak ada respon," lanjut Bambang.

Namun usai melapor ke polisi, tak berselang lama ada sejumlah uang yang masuk ke rekeningnya. Meski uang tersebut sudah dikembalikan berikut dengan keuntungan investasi, tetapi Bambang mengaku ingin mengusut tuntas kasus ini agar semua investor bisa mendapat apa yang dijanjikan Yusuf Mansur.

"Yang saya pertanyakan, beliau mengembalikan ini setelah tahu saya ikut melaporkan, tapi apa korban lainnya diganti? Apa ini untuk menenangkan biar saya diem gitu?" pungkasnya. (lll/lll/detik)
Sabtu 29 September 2018

Korban Penipuan Investasi Ustaz Yusuf Mansur Tuntut Uang Kembali
       Berita Daerah

      Berita Nasional :