Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menjadi tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu. Meski begitu dia belum berencana mengajukan praperadilan tekait kasusnya.

"Saya belum terpikirkan kesana tapi bagaimana OTT itu saya nggak tahu. Duitnya ada apa nggak, siapa yang memberi juga nggak tahu," kata Eddy kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017). Selama 16 jam Eddy diperiksa oleh KPK. Selama itu pula dirinya mempertanyakan OTT yang dilakukan KPK kepadanya.

"Saya nggak pernah ngomong merasa dijebak, cuma saya ingin mempertanyakan apa yang namanya OTT itu di mana gitu," imbuh Eddy.

Eddy mempersilahkan KPK untuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di rumah dinas dan ponsel miliknya. Selain itu dirinya juga berharap apa yang dialaminya dapat berjalan dengan baik.

"Saya masih yakin bahwa proses ini tetap saya jalani dengan baik dan Insyallah mudah-mudahan saya juga tetap kuat untuk melakukan proses ini secara baik," tutupnya.

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Keduanya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, pengusaha Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wakil Wali Kota Batu Enggan Komentari Jabatan Plt Pasca-OTT KPK

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan berduka atas OTT KPK terhadap Wali Kota Eddy Rumpoko. Dia enggan berkomentar tentang penunjukan Plt Wali Kota oleh Mendagri.

"Kita ini orang timur, kita sedang berduka atas apa yang terjadi. Soal Plt, saya nggak mau komentar," ujarnya saat ditemui wartawan di Balai Kota Among Tani, Senin (18/9/2017).

Punjul mengaku belum menerima surat resmi soal keputusan Mendagri menunjuk dirinya sebagai pengganti sementara. Dia secara de facto adalah wakil wali kota yang memiliki tugas menggantikan wali kota bila memiliki halangan agar roda pemerintahan tetap berjalan.

"Saya secara de facto tetap wakil wali kota. Roda pemerintahan harus tetap berjalan, untuk hajat hidup orang banyak. Tadi ada telepon dari Kemendagri ada yang mau dikoordinasikan, melalui faks penjelasannya. Begitu juga dari Pemprov Jatim untuk melakukan koordinasi," terangnya.

Punjul mengatakan mengetahui adanya OTT dari media. Hingga kini pihaknya belum diperbolehkan berkomunikasi langsung dengan Eddy karena tengah menjalani pemeriksaan.

"Komunikasi langsung tidak diperbolehkan. Tapi kami sudah mengirim utusan dari keluarga untuk membantu kebutuhan yang diperlukan," tegasnya.

Ditanya soal Filipus Djap, seorang pengusaha yang turut ditangkap, Punjul mengaku hanya mengenal sebagai salah satu pengusaha yang ada di Kota Batu. "Ya hanya tahu, pengusaha di Batu sini," tuturnya. (detik/bsr1)
Minggu 17 September 2017

Ditahan KPK, Walkot Batu Belum Berencana Ajukan Praperadilan
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
      Berita Nasional :

       Berita Daerah