copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Joice Warouw menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Mapolda Metro Jaya. Istri Brigjen (Purn) Johan Sumampouw itu mengungkapkan penyesalannya atas insiden penamparan terhadap petugas aviation security (avsec) di Bandara Sam Ratulangi, Manado.
"Saya memenuhi panggilan pihak kepolisian, Polres Manado, di tempat ini. Saya sangat menyesal atas kejadian ini di Bandara Sam Ratulanangi, tanggal 5 Juli 2017, Rabu kemarin. Saya meminta maaf atas kejadian tersebut," jelas Joice kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Joice membacakan pernyataannya yang ditulis di secarik kertas yang digenggamnya. Sebelumnya, pengacaranya, Lisye, mengungkapkan pernyataan serupa.
Tidak banyak pernyataan yang disampaikan oleh Joice kepada wartawan. Ia juga tidak menjelaskan kronologi insiden itu.
"Terima kasih, cukup," ucapnya sambil berlalu pergi.
Joice keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.15 WIB. Tidak lama setelah Joice keluar, Johan menyusulnya. Namun dia juga tidak banyak berkomentar.
"Ini mau langsung pulang," kata Johan, yang saat itu mengenakan batik lengan panjang.
Joice diperiksa penyidik Polres Manado di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh korban. Insiden penamparan itu terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Rabu (6/7) kemarin.
(mei/jor/detik)
Jumat 07 Juli 2017
Penyesalan Istri Jenderal yang Tampar Petugas Bandara Sam Ratulangi
Joice Warouw Istri Jenderal
Tampar Petugas Bandara