Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin bersaksi selama 6 jam di sidang kedelapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ma'ruf menyampaikan beragam kesaksian seputar pidato Ahok yang menyinggung Surat Al-Maidah.

Ada empat saksi yang rencananya dihadirkan dalam sidang itu, yakni Ma'ruf, anggota KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan dua nelayan Kepulauan Seribu, yaitu Zainuddin dan Sahfudin.

Ma'ruf menjadi saksi pertama yang didengarkan keterangannya dalam persidangan Ahok yang dipimpin hakim Dwiarso Budi Santiarto di dalam sidang lanjutan Ahok di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017). Ma'ruf diperiksa sejak pukul 09.05 WIB hingga pukul 15.40 WIB. Sidang diskors selama 1 jam, yakni pada pukul 12.25 WIB dan dimulai lagi pukul 13.22 WIB.

Ma'ruf menjelaskan MUI melakukan penelitian dan investigasi terkait pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 yang dianggap telah meresahkan masyarakat. Hasilnya menyebutkan perkataan Ahok dinilai mengandung penghinaan terhadap Alquran.

Tidak hanya itu, Ma'ruf juga menegaskan status Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI bukan bagian dari MUI. Pernyataan MUI juga tidak terkait dengan demonstrasi. Berikut poin-poin kesaksian Ketua MUI:

Ucapan Ahok Hina Alquran
Ma'ruf Amin menyebut ucapan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51 sebagai penghinaan terhadap Alquran. Pendapat MUI ini diambil berdasarkan hasil kajian yang dilakukan. "Kita melakukan penelitian, investigasi di lapangan, dan menyimpulkan bahwa ucapannya itu mengandung penghinaan terhadap Alquran dan ulama," ucapnya.

Tidak Tonton Video Ahok
Ma'ruf Amin mengaku tidak melihat langsung video pidato Ahok yang menyebut Surat Al-Maidah ayat 51. Ma'ruf menyebut video Ahok itu dicek oleh tim MUI yang melakukan kajian. "Saya kira yang mengecek itu tim. Saya lihat tulisannya saja. Video tim," kata Ma'ruf.

MUI Tidak Terkait Demo
Ma'ruf menegaskan MUI tidak berhubungan dengan adanya gerakan protes kelompok masyarakat. "Tidak ada (kaitan, red), diproses saja secara hukum. Tidak ada hubungan dengan gerakan-gerakan itu," tegasnya.

Tidak Bahas Tafsir Al-Maidah
Ma'ruf mengatakan pihaknya hanya membahas kata per kata yang disampaikan terdakwa Ahok, bukan tafsir atau terjemahan Surat Al-Maidah ayat 51.
"Kami tidak membahas tafsir atau isinya. Kami membahas kata-katanya," ujarnya.
Ma'ruf menyebut Ahok memposisikan Alquran sebagai alat kebohongan.

GNPF Bukan MUI
Ma'ruf menegaskan MUI bahkan melarang GNPF menggunakan atribut ormas yang dipimpinnya itu. MUI tidak ada hubungan dengan GNPF.
"Saya tahu Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI dan bukan bagian dari MUI. MUI meminta jangan membawa-bawa atribut MUI, di-publish itu pernyataannya sudah ada," katanya.

Tak Perlu Klarifikasi, Cukup Ucapan
Ma'ruf menyebut tim pengkajiannya tidak langsung menemui Ahok. Alasannya, tim pengkaji hanya memverifikasi kebenaran diucapkannya Surat Al-Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka. "Ke Pulau Seribu, Komisi Pengkajian. Tidak mendatangi terdakwa karena dianggap cukup ucapannya saja. Alasannya, kita sudah melakukan verifikasi, ucapannya benar," tuturnya.

Sebelum Ngomong Pikir Dulu
Ma'ruf Amin menyebut kondisi masyarakat sudah gaduh setelah mengetahui Ahok menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51. Kegaduhan yang kemudian dilaporkan masyarakat itu direspons MUI untuk melakukan pengkajian soal dugaan penodaan agama.
"Sebelum MUI mengeluarkan pendapat, itu sudah gaduh. Mestinya terdakwa, sebelum ngomong, pikir dulu. Artinya, mestinya gitu kan," ujarnya.

Warga Marah tapi Tak Berpendapat
Hasil investigasi tim MUI menunjukkan adanya kemarahan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, soal ucapan Ahok. Namun kemarahan ini disebut hanya dipendam, tak disuarakan.

"Dari hasil investigasi, sebenarnya mereka marah, cuma tidak menyatakan pendapatnya. Takut menyampaikan saat acara. Pas diinvestigasi, baru menyampaikan, artinya dia memang tidak setuju, bahwa ada penghinaan di situ," terang Ma'ruf.

Soal bukti pengakuan warga yang marah atas ucapan Ahok, Ma'ruf kembali menegaskan pengakuan warga didapat saat ditemui tim MUI.
"Buktinya waktu tim investigasi kita turun ke Pulau Seribu mereka menjelaskan, 'Iya, sebenarnya kita nggak setuju tapi nggak berani,'" kata Ma'ruf seraya menyebut nama-nama warga yang ditemui tim MUI tidak dimasukkan dalam hasil kajian. (aan/tor/detik)
Rabu, 01 Pebruari 2017

Ketum MUI 6 Jam Bersaksi: Ahok Hina Alquran, GNPF dan Warga Marah
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ma'ruf Amin