Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Tulungagung -- majalahbuser.com,  Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, Selasa 14/2. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tulungagung dikukuhkan oleh Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE.M.Si, dan Wakapolres Tulungagung I Dewa Gde Juliana, SH, SIK MIK di hadapan sekitar 150 orang dari Polres Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung, Kejaksaan Negeri Tulungagung dan juga Pemkab Tulungagung.

Tim Saber Pungli itu melibatkan, Institusi dan Kesatuan yang  ada di Tulungagung, meliputi Pemerintah Daerah, Kepolisian Resort Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung. Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

Selain Bupati dan Wakapolres, kegiatan pengukuhan Tim Saber Pungli ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wabup Tulungagung Drs. Maryoto Bhirowo, MM, Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim, Sekda Tulungagung Ir. Indra Fauzi, MM, Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferridjon S.I.K, Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf. Moh. Samsul Hadi. S.ag, Kajari Tulungagung Moh. Darwin Nor Serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres I Dewa Gde Juliana, SH SIK MIK, juga didapuk selaku ketua pelaksana unit pemberantasan Saber Pungli. Sedangkan Bupati Tulungagung selaku penanggung jawab Tim Saber Pungli.

Dalam sambutanya Wakapolres Tulungagung selaku ketua pelaksana unit pemberantasan Saber Pungli mengatakan, bahwa pembentukan unit pelaksanaan ini tentu merupakan penjabaran dari Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Adapun pelaksanaan tugas dilakukan optimalnya dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana baik yang ada di Kementerian atau lembaga maupun pemerintahan daerah dengan menjalankan fungsi yang pertama adalah intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si mengatakan, komitmen kristalisasi gagasan pertama dari Pemerintah Daerah dengan unsur keamanan yang duduk dalam forum pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tulungagung.

Peranan tugasnya adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar. Dengan muara pungutan liar beserta berbagai indikasinya supaya mampu dibersihkan atau diminimalisir.

"Saya intruksikan kepada tim Saber pungli untuk segera melaksanakan langkah-langkah sosialisasi dan pembinaan kepada semua komponen birokrasi atau aparat pelayanan. Lakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat agar senantiasa sinergitas dan sinkronisasi  atau rencana maupun tindakan selalu terbina efektif dan tepat sasaran, " ungkap Bupati

Senada apa yang disampaikan Bupati Tulungagung, Ketua tim Saber Pungli Tulungagung, Kompol Dewa Gede Juliana berharap Instansi-Instansi pelayanan publik untuk mengantispasi dan juga menghilangkan kegiatan -kegiatan yang mungkin menyimpang dari aturan.

"Bila melanggar nanti akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan dan juga tugas pokok kita jika ada pelaporan. Tentunya dari pusat juga akan mendelegasikan laporan-laporan  yang sudah ditampung saat ini. Didukung sistem pusat yang sudah ada membentuk sistem pemberian informasi dari masyarakat kepada tim kita. " tandasnya tegas. (unt/adv)
Selasa, 14 Pebruari2017

Tim Saber Pungli Tulungagung Dikukuhkan Oleh Bupati
Pengukuhan Tim Saber Pungli Tulungagung (ant)
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :