Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengumumkan identitas dua pelaku bom Kampung Melayu pada Rabu (24/5). Jenazah keduanya kini masih berada di RS Polri.
"Sudah teridentifikasi melalui sidik jari maupun data di lapangan dan hasil tes DNA yang selesai sore ini," kata Tito saat jumpa pers di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017).
"Yang pertama positif Ichwan Nurul Salam melalui pembanding putranya dan yang kedua melalui pembanding ibu kandung, positif Ahmad Syukri," tambahnya.
Tito mengatakan berdasarkan hasil penyidikan di Densus 88, keduanya tergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sel Bandung Raya. JAD merupakan salah satu pendukung utama dari ISIS.
Keduanya punya peran masing-masing dalam meledakkan bom panci di Kampung Melayu. Ichwan merupakan bomber pertama sementara Ahmad yang kedua.
Bom bunuh diri di Kampung Melayu meledak pada Rabu (24/5) lalu. Selain keduanya yang tewas, ada 3 polisi yang jadi korban tewas dan 11 orang lainnya terluka.
Kapolri: Revisi UU Antiterorisme Saya Harap Bisa Cepat Selesai
Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Antiterorisme segera dirampungkan. Lantaran sudah setahun revisi UU tersebut mandek di DPR.
"Nah, inilah kita harapkan sudah hampir satu tahun, Pansus sudah dibentuk. Ini saya harap bisa secepat mungkin," kata Tito di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017).
Menurut Tito UU no 15 tahun 2003 itu merupakan penguatan dari Perppu no 1 tahun 2002 yang memang disusun pasca terjadinya serangan bom Bali I.
"UU no 15 tahun 2003 ini memang merupakan penguatan dari perppu no 1 tahun 2002. Dibuat untuk merespons bom Bali sehingga poinnya nomor 1 mengklasifikasi tindak yang melakukan terorisme," jelas dia.
Tito menyebut UU itu juga mengatur masa penahanan terduga teroris dari 20 hari menjadi 4 bulan. Saat itu dia mengaku belum mengetahui strategi pelaku bom Bali, sejak muncul perppu 2002 hingga 2017 sudah ada 1000 teroris yang ditangkap.
"Sampai 2017 kita sudah menangkap lebih dari 1000 orang, kita menangkap hampir semua pelaku teror. Kita sudah mengetahui bagaimana mereka beroperasi, pendanaan, hubungan luar negeri mereka, kita merasa perlu ada tiga macam pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," urainya.
Cerita Tetangga Soal Ahmad Syukri Pelaku Bom Kampung Melayu
Warga Kampung Cempaka, Kelurahan Lebak Jaya, Garut, Jawa Barat tak pernah menyangka, jika salah seorang warganya Ahmad Syukri (AS) menjadi salah satu pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu. Penjaga rumah kontrakan yang dihuni oleh Ahmad Syukri, Ali (36) mengatakan, Ahmad Syukri merupakan sosok yang baik.
"Baik aja dia mah, nggak aneh orangnya. Makanya saya nggak nyangka ada kabar dia adalah pelaku bom," kata Ali kepada wartawan di depan rumah kontrakan Ahmad Syukri, Kampung Cempaka Garut, Jumat (26/5/2017) malam.
Ali menyebut, Ahmad Syukri sudah lebih dari empat bulan tinggal di kontrakan milik majikannya. Ahmad Syukri juga jarang keluar rumah. Namun sejak sebulan terakhir Ahmad Syukri kata Ali, memperlihatkan gelagat yang tidak biasa.
"Ada mungkin sejak sebulan terakhir, setiap pagi atau sore, dia (AS) sering kelihatan nongol di kaca, kaya memperhatikan sesuatu, udah gitu sekitar satu menitan dia menutup lagi kaca rumahnya," katanya.
Ali mengatakan, sekitar pertengahan bulan April 2017 lalu, istri AS, yang diketahui berinisial HH, dijemput oleh sekelompok orang menggunakan mobil. "Pas saya tanya ke istrinya AS, dia bilang mau ke Bogor, mau mudik dulu ke rumah orang tuanya katanya," ungkap Ali.
Ahmad Syukri terakhir kali terlihat di kontrakannya lima hari yang lalu. Saat itu Ahmad Syukri terlihat bergegas dan mengemasi barang-barangnya. "Iya dia pergi bawa tas ransel, cuma ke saya bilang, mangga Assalamualaikum, terus dia pergi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Nia mengatakan mengatakan Ahmad Syukri dan istrinya tidak memberikan identitas saat baru menghuni kontrakan.
"Mereka itu sejak awal datang saya mintai keterangan identitas enggak ngasih. Bahkan AS itu kalo ketemu sama saya di jalan enggak pernah bertegur sapa," sebutnya. (detik)