Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini tengah menggodok panduan atau pedoman bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kebijakan ini tidak hanya diberlakukan di masjid, tapi juga di semua rumah ibadah.

"Kami di Kemenag sedang bekerja keras untuk menyusun semacam panduan atau pedoman bersama bagi semua rumah ibadah. Tidak hanya masjid, tapi juga semua rumah ibadah," kata Lukman saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Lukman mengatakan tujuan dibuatnya panduan tersebut agar ceramah yang disampaikan berisi kebaikan dan membangun kerukunan antarumat.


"Bagaimana agar ceramah-ceramah keagamaan itu mestinya dilakukan dengan cara-cara dan konten materi muatan yang baik, yang justru mengayomi, menyatukan, membangun kerukunan hidup antarumat beragama, bukan justru sebaliknya. Jangan sampai materi-materi ceramah keagamaan itu berisi hal yang inisiatif, yang provokatif, bahkan kemudian menimbulkan kebencian di antara sesama umat beragama. Ini yang sedang kita siapkan itu," jelas Lukman.

Ia mengatakan kebijakan itu bukan berarti melakukan seleksi ketat terhadap penceramah, melainkan sebagai acuan bagi yang menyampaikan ceramah di rumah ibadah.

"Kalau penceramah itu berpulang masing-masing pada rumah ibadah. Masing-masing rumah ibadah itu kan ada pengelolanya sendiri. Biarkan kita kelola sepenuhnya kepada mereka, kearifan mereka, yang penting ada kesamaan persepsi bahwa materi ceramah keagamaan haruslah yang membangun, yang menyatukan kita, yang tidak justru sebaliknya, menimbulkan persoalan yang bisa menimbulkan disintegrasi," katanya.

Lukman juga menegaskan pihaknya mendukung penuh adanya imbauan pengawasan terhadap isi ceramah yang disampaikan di rumah ibadah. Sebelumnya beredar kabar bahwa ada surat yang disebar di sejumlah masjid di Jakarta yang berisi agar masyarakat mengawasi isi ceramah yang disampaikan di masjid.

"Prinsipnya, kalau itu imbauan, justru malah kita mendukung. Jadi malah kita mengimbau pengelola rumah-rumah ibadah, prinsipnya itu jangan sampai rumah ibadah dijadikan tempat untuk menebarkan rasa kebencian, rasa permusuhan, dan sebagainya. Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jadi imbauan itu sangat positif," jelasnya.

"Ya, kalau sekadar imbauan, itu bagus saja, sebagaimana rumah ibadah yang ada di permukiman kalangan nelayan, ya tentu materi-materi yang terkait dengan nelayan. Kalau petani, ya begitu. Sesuatu yang lumrah saja," tutup Lukman. (jor/nkn/detik)
Senin 03 April 2017

Kementerian Agama Susun Panduan untuk Ceramah di Rumah Ibadah
       Berita Daerah

      Berita Nasional :