Kediri - Para ulama islam di Kota Kediri mendesak kepolisian mengusut kasus penyebaran kitab suci Al quran di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Kediri Pepanthan Pesantren. Ulama juga meminta agar semua masyarakat bisa menahan diri dalam menyikapi persoalan ini.
Pernyataan itu disampaikan langsung Wakil Rois Syuriah PWNU Jatim KH Anwar Iskandar. Menurut Gus War, panggilan akrab pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amin Kelurahan Ngasinan, Kota Kediri ini, hanya kepolisian yang memiliki kewenangan untuk mengusut pelaku penyebaran.
"Polisi memiliki kewenangan untuk mengusut kasus ini. Sehingga, kami meminta supaya pelaku penyebaran kitab Al quran dapat diamankan. Ini jelas melukai hati umat islam. Apalagi, Al quran tersebut diserakkan di halaman," tegas Gus War, Rabu (1/3/2017).
Masih kata Gus War, semua masyarakat dihimbau untuk menahan diri. "Semua harus menahan diri. Jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar norma," serunya. Dia berharap, penyebaran Alquran di tempat ibadah umat kristen di Lingkungan Majekan, Kelurahan Pesantren ini, tidak memiliki motivasi untuk memecah belah antar umat beragama.
Sementara itu, juru bicara Forum Kerukuran Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri KH. Salem mengaku, akan menindaklanjuti persoalan penyebaran kitab Alquran ini secara serius. FKUB bersama PAUB dan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Pesantren akan menggelar pertemuan bersama, malam nanti.
Terpisah, Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto mengaku, sedang mengejar pelaku penyebaran. Kapolsek memastikan situasi di sekitar GKJW tetap kondusif. "Selama ini jemaat dan masyarakat di sekitar gereja hidup dengan baik," tegasnya. (nng/kun)
Sebelumnya, Warga lingkungan Majekan, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, geger karena ada belasan Alquran di halaman Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Kediri Pepanthan, Pesantren, Rabu (1/3/2017). Polisi turun tangan.
Berdasarkan informasi di lokasi, sekitar pukul 06.30 WIB, sejumlah anak bermain di sekitar gereja. Mereka melapor ke salah seorang anggota jemaat, Dewi Setyowati, bahwa ada Alquran di halaman gereja. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Pesantren.
Dari laporan Dewi itu kemudian Polisi turun ke lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan warga dan jemaat. Kapolsek Pesantren Kompol Sucipto mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti (Alquran) dan mencari sidik jari.
"Kami minta seluruh pihak dan warga sekitar menahan diri dan ikut menjaga kondusivitas. Serahkan ke kami, jangan berspekulasi. Tunggu proses penyelidikan," kata Sucipto. (nng/bsr1)