Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus kasus narkoba. Ia ditangkap di sebuah area sebuah hotel yang berada di Jakarta Barat.

Sebelum ditangkap pada Sabtu (25/3) dini hari, Ridho diketahui manggung bersama sang ayah, Rhoma Irama. Demikian kronologi dari sebelum hingga akhirnya Ridho ditangkap:

Jumat (24/3) malam
Manajer Ridho, Tanti mendatanginya ke apartemen untuk fitting baju yang akan dipakai saat mengisi acara pada Minggu (26/3). Ridho juga tanda tangan kontrak bersama Tanti.
Kepada manajernya usai tanda tangan kontrak, Ridho pamit untuk keluar. Ia mengaku ingin nonton ke bioskop bersama teman-temannya.

Sabtu (25/3) pukul 04.00 WIB
Polisi menangkap Ridho saat hendak naik lift di hotel di kawasan Jakarta Barat. Polisi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya rencana pesta narkoba di lokasi itu.
Tak ada perlawanan dalam penangkapan ini. Ridho juga mengaku meletakkan paket sabu di mobilnya.

Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB
Dari hasil pemeriksaan kepada Ridho, polisi kemudian menangkap satu tersangka lagi, MS di tempat tinggalnya di sebuah apartemen yang berada di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Polisi Selidiki Pemasok Sabu Ridho Terkait Jaringan Internasional

Pedangdut Ridho Rhoma mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari tersangka MS. Polisi akan menyelidiki apakah MS termasuk dalam jaringan internasional atau bukan.

Kepada polisi, Ridho mengaku mendapat paket narkoba dari temannya berinisial MS yang kemudian juga ditangkap. MS sendiri mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang bernisial A yang kini masih buron.

"Ada salah satu tersangka DPO yang mudah-mudahan kami segera menangkap yang bersangkutan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie di Polres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat (25/3/2017).

Roycke menyatakan jajarannya masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengetahui jaringan pemasok sabu ini. Ridho masih ditetapkan sebagai pemakai. "(Penyelidikan) ini akan berkembang, apakah jaringan internasional atau tidak," jelas Roycke.

Namun Roycke tidak bisa memastikan berapa lama penyelidikan ini akan berlangsung. "Penyelidikan itu tidak bisa ada batas waktu, tapi kita selalu berupaya yang tercepat," imbuhnya.

Penangkapan Ridho dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Barat pada pukul 04.00 WIB pagi tadi. Roycke menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan dilakukan pesta narkoba di hotel tersebut.

"Hasil interogasi selanjutnya pengakuan tersanga bahwa tersanga mengaku bahwa barang bukti tersebut (0,7 gram sabu) didapat dari tersangka MS alias Ian," ujar Roycke.

Polisi lalu bergerak cepat dan berhasil menangkap Ian pukul 09.00 WIB di apartemen daerah Thamrin, Jakarta Pusat. Selain barang bukti berupa sabu 0,7 gram, polisi juga mengamankan mobil sedan hitam berplat B 1240 ZAA. (detik)
Sabtu 25 Maret 2017

Kronologi Penangkapan Ridho Rhoma yang Terjerat Kasus Narkoba
Pedangdut Ridho Rhoma
      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :