Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Sejak diunggah pertama kali secara live di Facebook oleh Pahinggar Indrawan (35), video gantung diri tersebut ramai di-share oleh masyarakat. Kominfo meminta pembagian video itu dihentikan.

"Saya mengimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri ini untuk tidak menyebarkan," ujar Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat (17/3/2017).

Selain itu, Semuel meminta masyarakat yang sudah telanjur mengunggah video itu di akun media sosialnya menurunkan video tersebut.

"Dan segera men-take-down lewat apa pun, internet juga social media," ujar Semuel.

Menurut Semuel, share video gantung diri tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan," kata Semuel.

Semuel menegaskan, penyebaran konten terlarang seperti video bunuh diri itu melanggar nilai kemanusiaan dan juga bisa dipidana.

"Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar uu ITE, pasal 28," katanya.

Pernyataan Dirjen Aptika itu menanggapi kehebohan netizen adanya tayangan bunuh diri di media sosial. Netizen menilai tindakan penyebar video bunuh diri itu merupakan kebodohan.

Jenazah Indra yang Gantung Diri Ditemukan Setelah 4 Jam Live FB

Jenazah Seorang pria yang mengaku bernama Indra yang ditemukan gantung diri dan menyiarkannya secara langsung di Facebook ditemukan sekitar 4 jam setelah dia bunuh diri.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Hermanto menyatakan jenazah Indra ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ditemukan korban diduga gantung diri menurut keterangan saksi," ujar AKBP Budi.

Dilihat di akun Facebook-nya pada Jumat (17/3/2017) pukul 19.45 WIB, video live gantung diri Indra diunggah sekitar 10 jam yang lalu atau sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelum menyiarkan secara live aksi bunuh dirinya, Indra juga mengunggah sebuah video. Di video itu, dia menceritakan kesedihan karena ditinggalkan istrinya. AKBP Budi Hermanto membenarkan ada cekcok antara Indra dan istrinya.

Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Budi Hermanto menyatakan jenazah Indra ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ditemukan korban diduga gantung diri menurut keterangan saksi," ujar AKBP Budi.

Dilihat di akun Facebook-nya pada Jumat (17/3/2017) pukul 19.45 WIB, video live gantung diri Indra diunggah sekitar 10 jam yang lalu atau sekitar pukul 09.00 WIB.Sebelum menyiarkan secara live aksi bunuh dirinya, Indra juga mengunggah sebuah video. Di video itu, dia menceritakan kesedihan karena ditinggalkan istrinya.

AKBP Budi Hermanto membenarkan ada cekcok antara Indra dan istrinya.

(detik/viva/bsr1)
Jumat 17 Maret 2017

Sebar Video Gantung Diri Pahinggar Indrawan Bisa Dipidana
Pahinggar Indrawan
(dok Facebook)
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :