Kediri -- majalahbuser.com, Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno mengukuhkan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (SATGAS SABER PUNGLI) Kabupaten kediri, Senin (6/3) di Pendopo Kabupaten Kediri. Dengan anggota kelompok kerja dari Pemkab Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Kodim 0809 Kediri, dan Sub Denpom V/2-2 Kediri.
dr. Hj. Haryanti berharap Satgas Saber Pungli bisa menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan semangat, penuh dengan inovasi, disiplin serta taat kepada peraturan perundang – undangan yang ada. “Saya yakin tim ini bisa membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, ” ujarnya.
Di era globalisasi tidak ada pembatas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, tertulis maupun dengan media elektronik. Kondisi ini menciptakan sinergi antara masyarakat dan tim saber Pungli untuk ikut mendorong terciptanya pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.
“Mudah-mudahan dengan pengukuhan ini SATGAS SABER PUNGLI segera merapatkan barisan, merumuskan strategi serta bekerjasama bahu-membahu untuk mewujudkan Kabupaten Kediri bebas dari pungutan liar, yang pada akhirnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri dapat segera terwujud” harap dr. Hj. Haryanti Sutrisno.
Dalam kesempatan ini Inspektur Kabupaten Kediri Drs. H. Sutrisno, MM selaku Wakil Ketua Satgas Saber Pungli mengatakan “Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Kediri ini dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dalam bentuk pungutan liar yang masih marak terjadi di unit – unit pelayanan publik”
Dibacakan didepan hadirin bahwa Pembentukan tim ini berdasarkan SK Bupati Kediri nomor : 188.45 / 275 / 418.08 / 2017 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Kediri.
Tim Saber Pungli memiliki tugas antara lain melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait, melakukan sosialisasi dalam rangka mengantisipasi terjadinya pungutan liar di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kediri, menindaklanjuti segala laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pungutan liar, melakukan fasilitasi penyelesaian masalah, melakukan pengawasan dan pengendalian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kediri, melakukan pemeriksaan awal atas pengaduan masyarakat dan menindak tegas terhadap pejabat atau aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar.
“Tindakan yang akan dilakukan tim saber pungli bersifat preventif dan tim ini siap bekerja mulai dari sekarang, tepat setelah pengukuhan” jelas Sutrisno.
“Mari kita tegakkan dan laksanakan, serta wujudkan komitmen ini, untuk membuat masyarakat merasa terlayani tanpa merasa terintimidasi oleh perangkat pemerintah,” ajak Sutrisno. (kominfo/adv)