Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia membebastugaskan delapan perwira Polda Sumatera Selatan yang diduga terlibat suap penerimaan calon anggota polisi.
"Untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Minggu 2 April 2017.
Menurut dia, ada beberapa modus yang dilakukan dalam kasus tersebut. Diantaranya ada yang diduga proses penitipan orang tua kepada panitia seleksi sehingga anaknya lolos sebagai polisi.
"Ada yang konvensional, orang yang nitip. Anak saya, cucu saya, saya titip kalau bisa bantu agar lulus," kata Rikwanto.
Selain itu, kata dia, ada pula modus di mana mereka yang bukan berperan sebagai panitia seleksi diberikan uang oleh orang tua peserta.
"Padahal dia ga kerja apa-apa. Kalau lulus Alhamdulillah jadi miliknya. Kalau tidak lulus yang dikembalikan (uangnya) ada yang tidak (dikembalikan uangnya juga ada). Nah itu modus-modus seperti itu yang kami dalami," kata Rikwanto.
Ia juga memastikan bahwa Polri akan menindak tegas adanya pelaku pungutan liar (pungli) di dalam tubuh Polri.
"Artinya kami memang bersih. Ini buktinya, berapa kali kami tangkap tangan internal kepolisian untuk pungli. Terakhir Brotoseno (AKBP Raden Brotoseno yang diduga melakukan tindakan pemersaaan terkait kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat), kami tangkap juga," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, delapan perwira polisi pada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan diperiksa tim Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.
Mereka diinterogasi untuk kasus dugaan pungutan liar dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri, yaitu seleksi penerimaan brigadir polisi tahun 2016 dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2017.
Para perwira polisi yang diperiksa itu bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel.
Inspektur Pengawas Daerah Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Achmad Nurda Alamsyah, membenarkan pemeriksaan delapan perwira polisi tentang dugaan pungli itu. Namun, dia menolak menjelaskan lebih detail hasil pemeriksaan.
"Masih diperiksa, belum lengkap hasilnya," kata dia ketika dikonfirmasi di Palembang pada Jumat, 31 Maret 2017. (ren/viva)