Jakarta -- Rapat pleno tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum menetapkan Arief Budiman sebagai Ketua KPU masa jabatan 2017-2022. Pleno juga menetapkan struktural jabatan divisi dan koordinator wilayah.
"Hasil kesepakatan kami bertujuh, kami sepakat menetapkan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI masa jabatan 2017-2022," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, dalam konferensi pers di gedung KPU Jakarta, Rabu 12 April 2017.
Hasyim menjelaskan, sistem pemilihan Ketua KPU dilakukan melalui musyawarah mufakat di dalam rapat pleno tertutup. Semua komisioner mendiskusikan sosok seperti apa yang diperlukan sebagai Ketua KPU ke depan. "Maka hasilnya bulat (memilih Arief Budiman)," ucapnya.
Arief Budiman merupakan Komisioner KPU RI periode 2012-2017, yang terpilih kembali melalui fit and proper test di Komisi II DPR beberapa waktu lalu. Bersama komisioner baru lainnya, Arief dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, kemarin.
Selain itu, rapat pleno kedua juga menetapkan Hasyim Asyari sebagai unsur KPU yang ditempatkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil pleno KPU ketiga yang berjalan selama sembilan jam, memutuskan penanggung jawab bagi enam divisi di KPU RI. Divisi Penyelenggara diketuai Ilham Saputra, dengan wakilnya, Hasyim Asyari.
Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik di ketuai, Pramono Ubaid Tanthowi dan wakilnya, Viryan. Divisi Hukum dan Pengawasan diketuai Hasyim Asyari dengan wakilnya, Evi Novida Ginting Manik.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan SDM diketuai Wahyu Setiawan dan Wakilnya, Ilham Saputra. Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antarlembaga diketuai Viryan dan wakilnya, Pramono Ubaid Tanthowi. Sedangkan Divisi Umum, Rumah Tangga dan Organisasi diketuai Evi Novida Ginting Manik.
Hasil pleno KPU keempat adalah pembagian koordinatoriat wilayah. Di mana, enam dari tujuh komisioner mendapat tanggung jawab setiap satu wilayah.
Wilayah satu meliputi Provinsi Jambi, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat, dengan Ketua, Wahyu Setiawan dan Wakilnya, Evi Noviada Ginting Manik.
Wilayah dua meliputi Provinsi Kepulauan Riau Riau, Bengkulu, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara dengan Ketua, Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakilnya, Hasyim Asyari.
Wilayah tiga meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Kalimatan Selatan, dan Sulawesi Tenggara dengan Ketua, Ilhan Syahputra dan Wakilnya, Wahyu Setiawan.
Wilayah empat meliputi Provinsi Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Dengan Ketua, Viryan, dan Wakilnya, Pramono Ubaid Tanthowi.
Wilayah lima terdiri dari Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Gorontalo, dan Kalimantan Utara, dengan Ketua, Evi Novida Ginting Manik.
Wilayah enam terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua, dengan Ketua, Hasyim Asyari dan Wakil, Ilham Saputra. (viva/bsr)