Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - KPK menangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan 3 pimpinan DPRD Mojokerto. Mereka akan dibawa ke Jakarta. KPK masih memeriksa keempat orang yang ditangkap, Sabtu (17/6/2017) dini hari . Pemeriksaan awal dilakukan di Surabaya.

"Siang ini direncanakan akan dibawa ke Jakarta," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Sebelumnya KPK mengonfirmasi telah mengamankan sejumlah pejabat Mojokerto dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (16/6) menjelang dini hari. "Iya, DPRD Mojokerto, ditunggu konpers-nya nanti sore," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Seperti diketahui, Tim KPK telah selesai melakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Mojokerto dan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto. Sejumlah dokumen dan CCTV disita dari penggeledahan itu.

Dari pantauan, belasan anggota tim KPK itu keluar dari kantor DPRD Kota Mojokerto sekitar pukul 16.19 WIB. Mereka membawa 3 koper jinjing. Dua koper ukuran sedang warna hitam dan kuning serta sebuah koper besar warna hijau.

Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Mokhamad Effendy yang ikut dalam penggeledahan mengatakan tim KPK menyita buku APBD TA 2017 di ruang sekretariat DPRD, buku tata tertib di ruang Tata Usaha (TU) dan dokumen hasil rapat dengar pendapat (hearing) perencanaan pembangunan Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS). Selain itu, komputer server berisi rekaman semua kamera CCTV di gedung dewan turut disita.

"Di atas (ruang kerja pimpinan DPRD Kota Mojokerto) tak ditemukan apa pun, hanya dokumen. Tadi saya tanya ke penyidik juga tak dijelaskan dokumen apa," kata Effendy kepada wartawan di lokasi.

Effendy menuturkan penggeledahan di kantor DPRD yang berlangsung sejak pukul 11.25 WIB, telah rampung. Menurut dia, tak ada lagi ruangan di gedung wakil rakyat itu yang disegel penyidik KPK. Dia juga memastikan tak ada uang yang disita penyidik dalam penggeledahan ini.

"Segel sudah dibuka karena besok kami ada kegiatan," ucapnya. Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat kemarin.

Penangkapan itu dilakukan KPK pada Jumat kemarin hingga Sabtu lepas tengah malam. Ada 6 orang yang ditangkap yaitu Purnomo (Ketua DPRD Mojokerto), Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Mojokerto), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Wiwiet Febryanto (Kadis PUPR Mojokerto), dan 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T.

KPK pun menetapkan Purnomo, Abdullah, Umar, dan Wiwiet sebagai tersangka. Sedangkan, H dan T masih berstatus sebagai saksi.

Selain menggeledah kantor DPRD Kota Mojokerto, KPK menerjunkan tim juga untuk menggeledah kantor Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto. Penggeledahan ini juga berlangsung tertutup dengan penjagaan ketat polisi.

Lokasi penggeledahan itu berada di Jalan By Pass Kedundung, Mojokerto. Satpam kantor Dinas PU dan Penataan Ruang Sasmito Purnomo mengatakan tim dari KPK tiba sekitar pukul 11.30 WIB, Minggu (18/6/2017). Penyidik yang berjumlah sekitar 10 orang mengendarai 3 mobil yang terparkir di halaman kantor.

"Tadi datang bawa tiga mobil, orang-orangnya pakai rompi KPK," kata Purnomo kepada wartawan.

Dari pantauan sekitar pukul 13.45 WIB, penyidik KPK masih berada di lantai 2 kantor dinas tersebut. Namun terlihat sejumlah polisi bersenjata menjaga proses penggeledahan ini.

Satpam lainnya, Eko Subekti, menuturkan penyidik menggeledah 3 ruangan, di antaranya ruang kerja Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto, ruang kerja Sekretaris Dinas PU dan Penataan Ruang, serta ruangan bidang pengairan.

"Penggeledahan didampingi salah seorang staf, namanya Feri," ucapnya. (detik/bsr1)

Sabtu 17 Juni 2017

KPK Bawa 4 Pejabat Mojokerto yang Terjaring OTT ke Jakarta
      Berita Nasional :

       Berita Daerah