Jakarta – Veronica Koman Liau, salah satu orator aksi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilaporkan ke polisi. Wanita yang akrab disapa Vero itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Kan Hiung (36).
Kan mengaku melaporkan Vero atas nama perorangan. Hal itu ia lakukan lantaran sebagai warga negara Indonesia, Kan merasa tersinggung atas orasi yang disampaikan Vero beberapa waktu lalu di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
"Saya sebagai rakyat Indonesia merasa dirugikan karena presiden adalah simbol negara yang harus dihormati. Kalau semua orang bebas berorasi dan teriak-teriak menghina Presiden kita, apa kata dunia," kata Kan, Sabtu 13 Mei 2017.
Saat membuat laporan itu, Kan tidak sendirian. Ia didampingi penasihat hukumnya yang bernama Ferry Juan. Kan sendiri mengaku membawa beberapa barang bukti terkait pelaporannya itu. Salah satunya CD berisi video orasi Vero ketika di depan Rutan Cipinang.
Selain itu, ada pula screenshot sejumlah berita di media online tentang orasi Vero yang dianggap bermasalah tersebut.
Vero dilaporkan atas kasus kejahatan terhadap kekuasaan umum dan terancam Pasal 207 KUHP. Laporan Kan sendiri bernomor LP/2319/V/2017/PMJ/ Dit.Reskrimum, Tanggal 13 Mei 2017.
"Di situ dia (Veronica Koman) teriak-teriak, tidak ada penistaan agama, yang ada adalah peradilan yang nista, hakim yang nista, itu kan kalimat yang menyesatkan. Presiden Joko Widodo saja sudah mengumumkan bahwa seluruh rakyat Indonesia agar menghargai putusan majelis hakim soal kasus Ahok," kata dia lagi.
Untuk diketahui, Veronica Koman Liau, salah satu orator aksi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat Ahok dibawa rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur mendadak terkenal.
Pasalnya, sebuah video ketika Vero berorasi mendadak viral. Dalam video itu, Vero mengatakan bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) adalah rezim yang lebih parah dibandingkan dengan rezim pemerintahan sebelumnya, yaitu rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Akibatnya, Kementerian Dalam Negeri pun mengaku telah mengirimkan surat kepada Vero untuk segera membuat permintaan maaf secara terbuka.
Bukan hanya itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum, jika Vero dalam sepekan ini tak memberikan klarifikasi.
Terkait hal itu, Vero sendiri belum mau berkomentar banyak. Vero juga belum mau menjelaskan apa maksud orasinya yang menyebut rezim Jokowi lebih parah dibandingkan rezim SBY itu. "Sampai saat ini aku belum berkomentar dulu ya," ujar Vero, Sabtu 13 Mei 2017. (viva)