Jakarta - Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dua orang di antaranya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kita masih mendalami banyak hal," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Febri menjelaskan, dari ketujuh orang yang ditangkap, 2 adalah penyelenggara negara, sedangkan sisanya adalah PNS dan non-PNS. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketujuh orang tersebut.
"7 orang tersebut berasal dari 2 unsur institusi negara," ujar Febri.
Setelah penangkapan, KPK melakukan penggeledahan dan menyegel sejumlah ruangan. Beberapa barang bukti diamankan.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, dua auditor tersebut ditangkap karena kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementerian Desa.
"Besok kita sampaikan lebih rinci. Tim sedang melakukan pemeriksaan kini sampai besok. Kita akan bahas sekali dan ekspose hasilnya dan ditetapkan status hukum lebih lanjut," ujar Febri ditanya soal penangkapan terkait dugaan suap pemberian WTP untuk Kementerian Desa
Sebelumnya Sekjen BPK Hendar Ristriawan mengatakan ada dua orang auditor dan satu staf yang terkena OTT KPK. Hendar mengatakan penangkapan dilakukan pada pukul 15.12 WIB. Petugas KPK juga menyegel dua ruangan di kantor BPK.
"Dua orang auditor dan 1 orang staf. Inisial R dan AS. Satu lagi Y (staf)," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo tidak kunjung pulang karena menunggu biro hukum yang diutusnya ke KPK. Eko mengatakan mengirim biro hukum demi mengetahui informasi adanya penyegelan dikantornya.
"Saya kirim biro hukum saya untuk ke KPK untuk mendapatkan kejelasan dari informasi itu. Saya nunggu sampai sekarang tidak pulang-pulang ini, nunggu dari biro hukum saya dapat informasinya, bagaimana supaya saya bisa menjelaskan bagaimana ke media secara pasti," kata Eko saat ditemui wartawan sekitar pukul 21.45 WIB di, di Kementerian Desa PDTT, Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2017).
Eko mengatakan penyegelan yang terjadi informasinya masih simpang siur. Namun ia memastikan bahwa ada ruangan yang disegel oleh pihak KPK.
"Sampai sekarang masih simpang siur ini informasinya, yang jelas ada ruangan di kantor biro keuangan saya yang disegel sama KPK," jelasnya.
Sedangkan nama pejabat dan kaitan kasusnya, Eko mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. Ia mengatakan menyerahkan kasus ini pada aturan saja.
"Belum dapat informasi (nama pejabat), belum dapat informasi (kasusnya), kalau bisa tolong ditanyakan ke KPK juga, kalau dapet informasi juga, saya nggak tahu, ya diserahkan ke aturan hukum yang berlaku saja," ujarnya.
"Biro keuangan saya dapat informasinya sore, jam 6-an, mungkin disegelnya sebelum jam 6 ya, karena saya dapat informasinya jam 6," sambungnya.
Eko mengaku belum mendapat informasi apakah ada barang yang diamankan atau tidak. Ia hanya mengetahui ada penyegelan saja.
"Saya belum dapat informasi, baru disegel saja yang saya dapat, makanya saya tunggu nih nggak pulang pulang nih, belum dapat kabar ya, kita sangat bersih bersih malah jadi kayak gini," imbuhnya. (detik/bsr1)