Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta – Majelis Ulama Indonesia mengingatkan agar pemerintah bersikap cepat terkait kesalahan cetak Alquran tanpa Surat Al-Maidah Ayat 51-57. Respons cepat ini untuk menghindari kesalah pahaman yang berujung memunculkan kegaduhan. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, mengatakan bahwa kesalahan sekecil apa pun harus diperbaiki.

"Jangan sampai menjadi salah paham yang menjadi polemik yang memunculkan kegaduhan," kata Zainut di Kantor MUI, di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat 26 Mei 2017. Namun, dia meminta agar umat Islam tak bereaksi berlebihan menanggapi masalah ini. Ia mengajak seluruh umat untuk tetap tabayun.

"Boleh jadi itu hanya kesalahan teknis jangan dijadikan reaksi yang berlebihan harus tabayun. Ini jangan sampai menjadi hal yang tidak baik di masyarakat," ujar Zainut.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah harus mendalami masalah ini. Upaya ini untuk mengetahui terkait kesalahan teknis atau unsur kesengajaan yang dilakulan pihak penerbit.

"Itulah makanya ini harus betul diteliti secara cermat apakah ini teknis, kalau teknis ini saya kira manusiawi. Tapi, kalau kesengajaan saya kira yang melakukan kesengajaan ini harus bertangung jawab," tambah dia.

Alquran Tanpa Al Maidah 51, DPR Sesalkan Lemahnya Verifikasi

Temuan Alquran dengan cetakan tanpa surat Al-Maidah ayat 51-57 menuai kontroversi. Komisi bidang Keagamaan atau Komisi VIII DPR mengecam adanya penerbitan dengan menghilangkan ayat tersebut, dengan alasan apa pun.

"Karena itu akan mengundang lagi konflik yang berkepanjangan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid di Senayan, Jakarta, Jumat 26 Mei 2017. Politikus Partai Gerindra ini juga menyesalkan jika ada pihak-pihak tertentu yang mendorong pencetakan Alquran tersebut. Hal itu katanya dapat berdampak luas di Indonesia.

"Jangan jadikan soal agama dan toleransi sebagai wilayah coba-coba, atau simulasi. Karena harus dibayar mahal oleh bangsa Indonesia," ujar Sodik. Sodik juga mengaku menyesalkan lemahnya proses verifikasi Alquran oleh Kementerian Agama. Dia mengingatkan lemahnya kinerja itu bisa membuat situasi menjadi tidak kondusif.

"Menyesalkan lemahnya proses verifikasi atau tashih Alquran oleh Kemenag. Yang menunjukkan lemahnya kinerja Kemenag, yang sekaligus membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Sodik.

Pemerintah Beri Sanksi Penerbit Alquran Tanpa Surat Almaidah

Kementerian Agama memberikan teguran keras kepada PT Suara Agung, perusahaan penerbit Alquran yang mencetak Alquran tanpa halaman Surat Almaidah Ayat 51-57.

"Jangan sampai kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran," kata Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi seperti dikutip dalam laman Kementerian Agama, Jumat, 26 Mei 2017.

Kitab suci Alquran tanpa surat Almaidah ini awalnya terungkap pada Selasa, 23 Mei 2017, oleh laporan pengurus Masjid Assifa Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung, Bogor Jawa Barat. Kementerian Agama pun melakukan penelusuran dan telah dilakukan klarifikasi ke PT Suara Agung yang menjadi perusahaan penerbit.

Dari pemeriksaan terungkap, memang ada kesalahan pencetakan. Sehingga harus dimusnahkan. Dalam pengakuan Direktur PT Suara Agung Fuzi Fadlan, bahwa Surat Almaidah ayat 51-57 bukan hilang namun tidak berada di urutan semestinya. Dimana Surat Almaidah ayat 51-57 berada di halaman 113 justru terletak di halaman 117. Alquran itu berasal dari cetakan pertama tahun 2015

Dan telah dilakukan penarikan sebanyak 400 eksemplar dari yang telah terdistribusi. "Namun ternyata tidak dapat seluruhnya tertarik karena satu dan lain hal sebagian telah dimiliki masyarakat," kata Fauzi.

Fauzi menyebut, dari hasil evaluasi mereka sebanyak 400 eksemplar ditambah stok mushaf yang telah selesai cetak sejumlah 5.480  eksemplar akhirnya dimusnahkan. Atas itu, PT Suara Agung menyampaikan permohonan maaf terhadap kesalahan pencetakan itu.

"Bila menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), agar segera dilaporkan kepada LPMQ," tambah Muchlis. (viva)
Jumat, 26 Mei 2017

MUI: Pemerintah Harus Segera Respons Alquran Tanpa Almaidah 51
Tampilan cetakan Alquran yang tak memiliki Surat Almaidah Ayat 51-57 yang diminta untuk dimusnahkan oleh Kementerian Agama RI

      Berita Nasional :

       Berita Daerah