Jakarta – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga lebih dari satu bulan ini belum menemui titik terang. Hal ini memicu kekhawatiran pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa kasus ini akan seperti kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Udin pada 1996 silam.
Kekhawatiran ini muncul dalam diskusi ‘19 tahun Reformasi; Reformasi Hukum Sampai Mana?’ di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 14 Mei 2017. Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatiran itu dalam diskusi tersebut.
Ketika membuka lagi file lama kasus Udin, Usman mengatakan, awalnya pembunuhan Udin dianggap bermotif politik. Sebab Udin sering mengkritik pemerintah Bantul saat itu. Belakangan, motif itu bergeser ke dugaan kecemburuan seorang suami.
Sebab diisukan, istri oknum tengah dekat dengan Udin. Namun motif itu juga dibantah sendiri oleh perempuan tersebut dan mengaku dibayar untuk mengakui punya hubungan dengan Udin.
"Pelakunya ditangkap dari seorang preman, pelakunya diberi alkohol sampai akhirnya ia mabuk mengakui. Saya khawatir kasus Novel seperti ini direduksi semacam itu. Karena pernah ada pernyataan bahwa kasus Novel ini berhubungan dengan bisnis gamis istrinya Novel. Ini sangat menyedihkan," kata Usman.
Dengan lamanya kasus ini, Usman Hamid meminta pemerintah atau pihak kepolisian untuk segera membentuk tim independen. Jika tim ini terbentuk, menurutnya juga bisa mengangkat martabat pihak kepolisian tentunya.
"Kalau hingga 40 hari juga belum ada kemajuan yang signifikan, tidak ada salahnya Presiden menimbang itu. Apakah itu bentuknya tim delapan atau tim investigasi yang memang tugasnya mencari fakta bersama polisi," kata dia.
Alasan Polisi Lamban Ungkap Penyerang Novel
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan lambatnya Polri mengungkapkan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Argo mengatakan, situasi pada saat kejadian tidak mendukung jadi salah satu faktornya. Pada saat kejadian, kondisi di lokasi masih dalam keadaan gelap. Saat itu, waktu masih subuh sehingga kondisi di lokasi tidak terlalu jelas
"Situasi lapangan berbeda," ucap Argo di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu 13 Mei 2017.
Rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kediaman Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara sebenarnya sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi, kata Argo, dari pemeriksaan rekaman tersebut tak nampak jelas pelaku, karena situasi sangat gelap.
"(Rekaman) CCTV tak bisa dilihat. Ya betul (karena gelap)," katanya beralasan.
Sebagai diketehui, Novel Baswedan disiram pakai air keras oleh orang tidak dikenal. Saat itu, Novel sedang berjalan menuju rumahnya usai menunaikan ibadah Salat Subuh, Selasa 11 April 2017 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (mus/one/viva)