Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Lamongan -- majalahbuser.com,  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, atau Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru/PPDB pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain Yang Sederajat, membuat beberapa orangtua merasa keberatan.

Dari sekitar 240 pengaduan yang masuk ke Kemendikbud, sekitar 48 persennya berisi tentang pengaduan ketidakpuasan orangtua akan PPDB.

"Sampai hari ini, jumlah yang masuk (aduan) 240. Dari itu, kalau kita lihat ada yang betul-betul pengaduan, ada yang sifatnya informasi dan saran. 48 persennya adalah potensi penyimpangan PPDB," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud RI, Daryanto kepada wartawan, di Senayan, Jakarta Selatan, Selasa 11 Juli 2017.

Dari laporan tersebut, daerah di Indonesia yang cukup tinggi jumlah pengaduannya antara lain Provinsi Jawa Barat, Banten, Jawa Timur. Sementara itu, daerah dengan jumlah laporan terkecil adalah Bali, Sulawesi Tenggara, dan Lampung.

“Mungkin mengadu tidak ke sini, tetapi langsung ke Provinsi," ucapnya menjelaskan kemungkinan alasan jumlah pengaduan di Bali, Lampung, dan Sulawesi Tenggara kecil.

Sementara dari pantauan majalahbuser.com di Lamongan, secara umum proses PPDB berjalan lancar dan kondusif. Seperti di SMAN 3 Lamongan, di sekolah Adiwiyata Mandiri menuju ASEAN Eco School ini, proses pendaftaran PPDB hingga pendaftaran ulang siswa yang diterima berjalan lancar dan kondusif. Meski sebelumnya sempat muncul berita negatif terkait biaya daftar ulang dan biaya seragam bagi siswa baru.

Kepada majalahbuser.com, Kepala Sekolah SMAN 3 Lamongan, Drs, H. Wiyono, MM mengatakan, kabar mengenai biaya daftar ulang dan biaya seragam bagi siswa baru di sekolahnya adalah HOAX dan menyesatkan.

"Kami tidak memungut biaya daftar ulang alias gratis. Sedangkan untuk kelas XI dan XII belum waktunya mengembalikan rapot dan tidak dipungut biaya daftar ulang" tegasnya, Rabu, 12/7/2017.

Wiyono juga menyesalkan atas terjadinya salah paham, terkait pengadaan seragam murid baru yang menyudutkan pribadi dan institusinya, ditengah usahanya menjadikan SMAN 3 Lamongan yang kini sebagai sekolah sehat, sekolah model, sekolah FDS, menuju sekolah SKS.

Menurutnya, pengadaan seragam murid baru yang disediakan oleh koperasi sekolah tidaklah wajib, bahkan ada beberapa siswa baru yang uangnya tidak cukup untuk membeli seragan baru tetapi atas kebijakannya, mereka tetap menerima seragam baru.

"Koperasi siswa SMAN 3 Lamongan memang menyediakan seragam dan atribut sekolah, akan tetapi tidak mewajibkan siswa baru untuk membeli. Membeli walaupun uangnya kurang juga tetap diberikan seragamnya, sehingga seluruh wali murid baru kondusif. Pembelian seragam tanpa ada paksaan dari pihak sekolah," jelasnya.

Pada penghujung pernyataanya Wiyono berpesan, jika ada keluhan dan masalah terkait PPDB dan apa saja terkait suksesnya proses belajar dan mengajar di  SMAN 3 Lamongan, ia berharap bisa di musyawarahkan dengan pihaknya sehingga tidak memunculkan isu-isu negatif yang menyesatkan dan merugikan para murid dan sekolah.

"Semua masalah bisa di musyawarahkan dengan baik, jangan disampaikan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, nanti kita semua yang rugi" pungkasnya. (zulaili/bsr1)


Rabu, 12 Juli 2017

Kepala SMAN 3 Lamongan:
Daftar Ulang Gratis, Seragam Baru Tidak Wajib
      Berita Nasional :

       Berita Daerah

SMAN 3 Lamongan
Insert: Drs, H. Wiyono, MM