Tulungagung -- majalahbuser.com, Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Sidang 3 Tahun 2017 di Gedung Graha Wicaksana, jalan RA Kartini No. 17 hari Senen 19/6. DPRD Tulungagung menyerahkan 8 ranperda yang telah digodok oleh 5 Panitia khusus (Pansus) selama 3 Bulan lebih, untuk ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Tulungagung untuk pelaksanaannya.
Selain itu DPRD Tulungagung juga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Tahun 2016.
Namun tidak semua ranperda yang diajukan pihak Eksekutif dapat dilaksanakan Tahun ini, karena ada dua ranperda yang ditunda penetapannya karena masih mengundang Polemik di masyarakat dan masih belum ada pijakan hukum yang jelas terhadap ranperda yang diajukan itu.
Dua ranperda itu yaitu, tentang ranperda penataan dan pembinaan pasar rakyat, pasar pembelanjaan, Toko dan Swalayan serta tentang ranperda percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran, bahkan ranperda penataan dan pembinaan pasar rakyat disorot tajam Ketua DPRD Tulungagung Supriyono karena sempat membuat polemik ditengah masyarakat.
Supriyono menyesalkan terhadap beberapa pihak yang dengan sengaja memaksakan supaya ranperda ini dapat disetujui oleh DPRD.
Selain itu, ada beberapa ranperda yang juga mendapat perhatian khusus dari Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung, diantaranya adalah ranperda tentang Ibadah Haji, katanya dalam melaksanakan Perda tersebut Pemerintah daerah diminta bersungguh-sungguh menanganinya.
Karena menurut Komisi PDIP melalui juru bicaranya Wiwik Triasmoro, Perda tersebut satu-satunya di Indonesia, selain Propinsi Aceh. Agar pelaksanaannya dilaksanakan secara baik dan transparan baik terkait dananya maupun petugas ataupun pengurus yang melaksanakan Ibadah Haji.
Ranperda berikutnya yang menjadi perhatian serius adalah tentang pemberdayaan kelompok sadar wisata, pada poin tersebut beberapa Komisi melalui juru bicaranya masing-masing Fraksi meminta kepada Bupati untuk memprioritaskan kelompok Sadar Wisata ( Pokdarwis ) untuk dilakukan pembinaan secara kontinyu. Agar diwaktu mendatang dapat memberi kontribusi kepada Pemerintah Daerah, utamanya terhadap masyarakat disekitar kawasan wisata.
Pada kesempatan itu, dilakukan penandatangan dokumen oleh Bupati dan Ketua DPRD Tulungagung secara bergantian dan dilanjutkan dengan penyerahan LKPJ Tahun 2016 oleh Ketua DPRD Tulungagung Supriono, SE, Msi kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, Msi. (unt/adv)