Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman. "Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru," ujar Agus.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.

Akbar Dorong Munaslub, Novanto Siapkan Pleno

Setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto jadi tersangka, Wakil Ketua Wanhor Golkar Akbar Tandjung menyerukan munaslub untuk memilih pemimpin baru Partai Beringin. Sementara itu, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengungkapkan langkah antisipasinya.

"Sesuai arahan Ketua Umum, kami akan menggelar rapat pleno antisipasi terhadap langkah politik terutama dari orang-orang yang ingin memanfaatkan situasi ini," kata Nurdin Halid dalam konferensi pers di kediaman Setya Novanto, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Nurdin juga mengimbau kader Golkar agar tidak terpengaruh dengan permainan politik ini. Ia mengajak seluruh kader Golkar solid mendukung kepemimpinan Setya Novanto.

"Ketua Umum adalah simbol marwah kehormatan partai. Golkar akan solid. Kader dan pengurus Golkar di seluruh Indonesia tetap tenang. Mari kita bersama-sama menghadapi hal yang sedang dihadapi Partai Golkar ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung langsung menyuarakan perlunya kepemimpinan baru di Partai Beringin.

"Golkar harus mengambil langkah-langkah strategis ke depan, khususnya mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2019. Kalau hari ini Setya Novanto sudah ditetapkan jadi tersangka, ya sudah harus diputuskan langkah-langkah mendasar, yang penting, diambil Golkar dalam menghadapi agenda politik 2019," kata Akbar kepada wartawan, Senin (17/7/2017).

Langkah strategis itu adalah kepemimpinan baru. "Kita sudah perlukan adanya kepemimpinan baru yang akan memimpin Golkar dalam kondisi kritis yang amat genting ini supaya Golkar siap dalam menghadapi agenda politik 2018 dan 2019 ini," kata Akbar.

Kepemimpinan baru itu, menurut Akbar, tak boleh hanya pelaksana tugas, melainkan kepemimpinan definitif yang sesuai AD/ART, yang dipilih melalui munas ataupun munaslub Golkar.

"Bilamana adanya kepemimpinan baru yang definitif ini yang akan memimpin seluruh jajaran partai dari pusat sampai daerah untuk memulihkan Golkar di kondisi kritis menghadapi agenda politik 2018 dan 2019," pungkasnya. (detik/bsr1)
Senin 17 Juli 2017

KPK Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka Baru Kasus e-KTP
Ilustrasi: Setya Novanto Tersangka e-KTP
      Berita Nasional :

       Berita Daerah