Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
majalahbuser.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada yang juga calon Gubernur NTT, Marianus Sae, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Dalam kasus dugaan fee proyek ini, KPK mengamankan empat orang lainnya.

"Lima orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi lewat pesan singkat.

Saat ini, tiga orang sudah dibawa dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta. "Bupati dan satu orang diamankan di Surabaya. Satu lagi ajudan. Itu yang dibawa ke Jakarta," ungkapnya.

Sedangkan dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus fee proyek Pemda Ngada ini masih berada di luar kota. "Dua orang lagi swasta, masih pemeriksaan di daerah," ujar Febri.

Tim KPK akan segera membawa kedua pihak swasta setelah pemeriksaan di daerah selesai. "Akan menyusul dari daerah lain," ucapnya.

Marianus dan dua orang lainnya yang terjaring OTT sedang diperiksa penyidik KPK di gedung Merah Putih Jakarta. Hal ini dilakukan sebelum lembaga anti-rasuah ini menetapkan status hukum mereka dalam kasus fee proyek Pemda.

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan," katanya.

Berapa Kekayaan Bupati Ngada NTT?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada, Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu, 11 Februari 2018. Marinus juga terdaftar sebagai bakal calon Gubernur NTT berpasangan dengan Emmilia Nomleni yang diusung PDIP dan PKB dalam Pilkada 2018.

Sebagai kepala daerah, Marianus pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Saat diakes dari lama acch.kpk.go.id, Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.

Saat mendaftarkan LHKPN, total harta kekayaan yang dimiliki Marianus sebesar Rp3.776.400.000. Terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.

Dari data yang ada harta tidak bergerak milik Marianus berupa tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp5.350.000.000.

Selain itu, dia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp60.700.000.

Marianus juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan lahan hutan jati, serta lahan hutan mahoni dengan total nilai Rp15.670.000.000.

Untuk harta bergerak, Marianus saat melaporkan LHKPN memiliki lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan nilai Rp935.700.000. Selain itu, Marianus memiliki piutang dalam bentuk pinjaman senilai Rp1.260.000.000.

Marianus yang menduduki jabatan Bupati Ngada, NTT selama dua periode ini juga pernah membuat kontroversi, dengan ditetapkan sebagai tersangka kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam. Penetapan status tersangka itu dilakukan oleh Polda NTT dan Bareskrim Mabes Polri.

Saat itu, Marianus Sae diduga memerintahkan petugas Satpol PP Kabupaten Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa. Perintah ini muncul karena Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.

Akibat perintah penutupan bandara itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. (ase/viva/bsr1)
Senin, 12 Februari 2018

Ada Lima Orang Diamankan KPK saat OTT Bupati Ngada
Bupati Ngada, Marianus Sae
       Berita Daerah

      Berita Nasional :