Jakarta - Polisi diminta mengusut tuntas perkara dugaan penipuan dan pencucian uang bos First Travel. Seluruh aset bos First Travel diminta dijadikan pengganti dana calon jemaah umrah yang hilang.
"Ini menyangkut pidana, kekayaan pribadi (bos First Travel) harus disita untuk dikembalikan kepada jemaah," kata Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie di kantor Pusat Kegiatan ICMI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakpus, Rabu (30/8/2017).
Jimly mendukung penegak hukum dan pemerintah mengusut tuntas aliran dana dan aset-aset yang diduga dimiliki bos First Travel dari hasil duit setoran calon jemaah. Namun pemerintah, terutama Kementerian Agama, diminta meningkatkan fungsi kontrol terhadap agen travel umrah atau haji.
"Pokoknya tanggung jawab perdata dipenuhi, kemudian negara membantu menyita semua aset yang dipakai untuk mengembalikan hak perdata. Jadi ambil semua asetnya, sampai ke akarnya," sambungnya.
Jimly menyebut bos First Travel Andika Surachman, istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan sudah melakukan kesalahan berat. Apalagi duit calon jemaah banyak digunakan untuk kepentingan pribadi. "Dia hidup foya-foya. Untuk sendiri, bukan ibadah, memperkaya diri. Harus dihukum berat," tegas dia.
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan penyidik masih menelusuri aset-aset milik bos First Travel yang diduga berpindah tangan. Bos First Travel yang menjadi tersangka adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Untuk memudahkan penelusuran aset, Polri dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) melacak aliran dana diduga terkait duit calon jemaah umrah. Dari data transaksi keuangan ini, bisa diketahui penggunaan uang diduga milik calon jemaah.
Aset Bos First Travel: 8 Perusahaan, 5 Mobil dan 13 Rekening
Polisi masih menelusuri aset-aset bos First Travel Andika Surachman terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah dan dugaan pencucian uang. Dari penelusuran penyidik, Andika memiliki aset berupa perusahaan, mobil, termasuk belasan rekening bank.
"Sampai saat ini sudah ada didata oleh penyidik, yang pertama adalah rumah. Rumah itu ada lima, kemudian perusahaan ada 8, mobil 5, dan 13 rekening bank," ujar Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Salah satu aset perusahaan yang dimiliki Andika adalah PT Interculture Tourindo (IT). PT IT, yang menyediakan jasa pengurusan visa, hari ini digeledah. Diduga Andika membeli perusahaan itu dari duit calon jemaah umrah. "Iya (mengkonfirmasi disita)," kata Martinus.
Sedangkan rumah yang disita milik bos First Travel di antaranya rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, Jaksel. Ada pula kantor First Travel di Atrium Mulia, Rasuna Said, Jaksel, dan di Jl Radar AURI, Depok.
Sedangkan mobil yang disita adalah Pajero Sport Dakar dengan nopol F-111-PT, Toyota Vellfire putih F-777-NA, Daihatsu Sirion B-288-UAN, Toyota Avanza B-1886-UZH, dan Toyota Innova B-1866-URD. "Aset seluruhnya dari gabungan penggeledahan," ujarnya.
Polisi belum dapat menaksir nilai dari sederet aset tersebut. Penyidik akan berkoordinasi dengan tim penaksir. Ada tiga tersangka dalam kasus First Travel. Ketiganya adalah Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, serta Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan.
Dalam perkara ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri. (detik)