Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian akan memberikan penghargaan kepada anggotanya yang dinilai berprestasi dalam tugas pengawalan dana desa. Hadiahnya mulai dari tiket sekolah hingga promosi jabatan.

"Kapolda, kapolres kapolsek, bhabinkamtibmas yang saya anggap berprestasi, mampu untuk mengawal dan mendukung, saya akan berikan reward kepada mereka," kata Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Hadiah promosi diperuntukkan perwira seperti kapolres dan kapolsek. Sementara bhabinkamtibmas akan dihadiahi tiket untuk sekolah calon perwira.

"Kapolda saya akan promosi, kapolres saya akan promosi atau sekolah lain-lainnya, kapolsek juga promosi. Termasuk bhabinkamtibmas mungkin di antaranya tiket holder sekolah perwira," jelas Tito.

Tito mengatakan sistem reward bagi polisi berprestasi sudah dilakukannya dirinya. Salah satu contoh adalah pemberian tiket sekolah calon perwira bagi 43 anggotanya pekan lalu. Tito mengaku ingin memotivasi anggotanya untuk memiliki daya saing tinggi dengan reward.

"Minggu lalu saya berikan (tiket sekolah) 43 orang. Nah ini kesempatan mereka untuk berprestasi saya ingin mereka berlomba," ucap dia.

Masih kata Tito, Mabes Polri akan memantau kinerja para kapolsek dan bhabinkamtibmas dalam hal penjagaan dana desa. Di tingkat pusat, Tito menunjuk Kepala Korps Binmas Irjen Arkian Lubis dan Kepala Divisi Propam Irjen Martuani Sormin.

Kapolri: Kapolsek Ikut Cawe-cawe Dana Desa, Kariernya Tamat!

Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menyatakan jika ada kapolsek yang korupsi dana desa, maka Polri akan memberi sanksi pemecatan. Selain itu, Polri juga akan menyeret oknumnya ke ranah pidana.

Hal itu terkait dengan kesepakatan Tito, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Mendes PDTT yang memberikan kewenangan pengawasan dana desa kepada kapolsek di seluruh Indonesia. Usai menandatangani kesepakatan, Kapolri mengadakan video conference dengan 33 Kapolda dan jajarannya.

"Saya sudah sampaikan akan memberikan punishment yang berat kalau ternyata (Kapolsek) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi paksa kepala desa minta uangnya, ini pasti kita pidanakan," tegas Tito di gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).

Ancaman itu tak hanya diberikan kepada Kapolsek, tetapi juga pada Kapolres jika ketahuan mencurangi dana desa. "Bukan hanya teguran, tapi juga pidanakan karena Polri masuk kewenangan peradilan umum. Kita akan pidanakan Kapolsek, Kapolres juga begitu, kariernya pasti akan berhenti," sambung Tito.

Tito menjelaskan sanksi tersebut diberlakukan karena pengawasan dana desa adalah program Presiden Joko Widodo guna membangkitkan pembangunan desa. Terawasinya dana desa dengan baik, diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan. (detik/bsr1)
Jumat 20 Oktober 2017

Kapolri Janjikan Reward untuk Anggota yang Berhasil Jaga Dana Desa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mendagri Tjahjo Kumolo dan Kemendes PDTT Eko Sandjojo menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan, penanganan permasalahan dana desa

      Berita Nasional :

       Berita Daerah