Jakarta - Sempat tenggelam, wacana penyederhanaan nominal mata uang rupiah atau redenominasi kembali mengemuka. Bahkan, RUU redenominasi bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas untuk dibahas tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan masa transisi redenominasi butuh waktu yang lama. Selama masa tersebut, salah satu imbasnya, akan ada dua harga untuk satu item barang.
"Misalnya dalam masa transisi bisa 3 tahun, bisa 5 tahun. Itu setiap perusahaan harus punya price tag, toko beras dia tulis uang lama harganya Rp 12.000, (kalau pakai) uang baru Rp 12, kalau itu Rp 1 banding Rp 1.000," kata Darmin ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
"Jadi semua orang tahu kalau dia bayar pakai dua-duanya pasti berlaku dalam beberapa tahun. Sama-sama berlaku," tambahnya.
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini, untuk redenominasi merupakan kewenangan sepenuhnya pemerintah dengan persetujuan DPR, bukan oleh bank sentral.
"Redenominasi sebenarnya kan dari dulu redenominasi didesain bersama-sama dengan pemerintah, enggak bisa kalau hanya BI saja, karena BI itu kalau dulu malah dia mengatur bank, sekarang enggak. Yang mengatur di republik ini pemerintah, dulu Rp 12.000 sekarang 12, itu yang bisa atur pemerintah, bukan BI. Karena ini inisiatif pemerintah, jadi yang penting DPR," ungkap Darmin.
Apa yang Terjadi Bila Rp 1.000 Jadi Rp 1? Ini Kata Sri Mulyani
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan redenominasi memiliki arti dan tujuan yang berbeda dengan sanering. Hal tersebut diungkapkannya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Redenominasi, kata Sri Mulyani, merupakan penyederhanaan rupiah atau memenggal tiga nol dari mata uang rupiah, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1 dengan tidak menurunkan nilai pecahan tersebut.
Sedangkan sanering, kata Sri Mulyani, merupakan penurunan nilai mata uang rupiah dan Indonesia pernah melakukannya. Hal ini, kata dia, harus menjadi konsen pemerintah dalam memuluskan penerapan redenominasi.
"Jangan sampai disalah artikan dan menjadi persoalan tidak produktif bagi ekonomi kita," kata Sri Mulyani.
Wacana pembahasan kembali redenominasi sudah disepakati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memberikan laporan secara langsung di Komplek Istana Presiden.
Sebelum benar-benar menerapkan, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebutkan, Presiden Jokowi meminta untuk dibahas secara detail dan dikomunikasikan secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Menjelaskan kepada masyarakat banyak apa positifnya, dan apa-apa yang bisa dibandingkan dengan negara lain, bagaimana tahapannya, sehingga pada akhirnya bisa bermanfaat bagi perekonomian Indonesia dan masyarakat," tambahnya. (dna/dna/detik)