Jakarta - Ketua DPR, Setya Novanto, disinyalir masih belum terbuka kepada penasihat hukumnya terkait perkara korupsi e-KTP di KPK. Karena salah satu faktor itu, akhirnya, salah satu penasihat hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan, mengundurkan diri.
"Sekarang setelah saya tangani perkara tersebut (e-KTP), dalam perjalanannya, antara kami dengan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan, tak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkaranya. Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara tata caranya, maka itu bisa menjadi kerugian bagi dia dan saya," kata Otto di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Desember 2012.
Otto datang ke kantor antirasuah itu untuk memberikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Novanto dan penyidik KPK. Dia mengaku sebelumnya telah berbicara dengan Ketum Golkar tersebut pada Kamis kemarin.
Disinggung lebih detil, apakah pengunduran tersebut karena Novanto masih tertutup dan tidak jujur kepada dirinya, Otto tidak membantahnya. Otto menilai sikap Novanto itu bisa menyulitkan pekerjaan kuasa hukum dalam melakukan pembelaan.
"Yang pasti dan jelas tentang suatu perkara tata caranya, maka itu dapat menjadi kerugian bagi saya dan dia. Dan itu akan menyulitkan saya untuk lakukan satu pembelaan terhadap klien," kata Otto.
Otto mengklaim, Novanto sempat menahannya untuk tak mengundurkan diri. Namun, mantan pengacara Jessica Kumala Wongso itu bersikeras untuk undur diri sebagai penasihat hukum Novanto.
Saat ditanya apakah dirinya memiliki hubungan yang tak harmonis dengan Penasihat Hukum Novanto yang lain, Otto membantahnya. Otto justru menilai hal ini tidak ada kaitannya dengan kuasa Hukum Novanto lainnya, Fredrich Yunadi dan Maqdir Ismail.
"Saya dengan Fredrich sangat baik hubungannya, apalagi dengan saudara Maqdir. Maqdir itu sahabat saya loh, dan sampai sekarang ada perkara yang saya kerja sama dengan Maqdir. Jadi saya kira antara pengacara tak ada masalah."
Sementara, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zainudin Amali menyebut Setya Novanto tahu langkah terbaik usai ditinggal dua pengacaranya. Ia menyebut hanya Novanto, keluarga, Otto dan Fredrich yang tahu alasan hengkangnya dua pembela itu.
"Hanya beliau, keluarga terdekat dan penasehat hukum yang tahu, di luar itu belum mendapat konfirmasi apapun," kata Zainudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Zainuddin menuturkan, Novanto harus bersungguh-sungguh jika memang ingin membuktikan dirinya tak bersalah. Menurutnya, hanya Novanto lah mengetahui mana yang baik dan tidak untuk dirinya.
"Apa yang dijalani Pak Setya Novanto, beliau yang sudah pasti tahu mana yang baik mana yang kurang. Upaya beliau untuk membuktikan kepada proses hukum bahwa tidak terlibat harus sungguh-sungguh beliau lakukan,"
Sementara itu, anggota komisi III DPR dari fraksi PDIP Junimart Girsang berharap tak ada pihak yang memanfaatkan kasus hukum Novanto untuk kepentingan pribadi. Ia pun turut prihatin dengan kondisi Novanto saat ini.
"Kasihan Pak Setnov. Kan tadi saya sudah mengatakan jangan menari di gendang orang lain, kasihan Setnov-nya. Bicaralah secara cerdas. Jangan pengacara bicara apa yang dia tidak paham. Misalnya mengatakan harus ada izin presiden, loh, baca (undang-undang) MD3, kecuali pidsus tidak perlu izin, kan begitu," ujar Junimart di lokasi yang sama.
Sebelumnya, dua penggawa pembela Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi, undur diri dari tim kuasa hukum Ketua DPR itu. Kini pengacara lain yaitu Maqdir Ismail dan Firman Wijaya yang bakal menggantikan duo Otto dan Fredrich. (viva/detik/bsr1)