Tulungagung -- majalahbuser.com, Pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang berlangsung, Rabu 29/11 pukul 20.00 Wib, pimpinan rapat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, SE, M.Si mengetuk palu mengesahkan tujuh Ranperda menjadi Perda setelah digodok tim Pansus DPRD selama beberapa Bulan.
Perda yang diserahkan kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si didampingi Wakil Bupati Drs Maryoto Bhirowo, MM oleh Ketua DPRD.
Perda yang disahkan diantaranya tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, perbelanjaan dan toko swalayan yang sempat tertunda pengesahannya pada rapat Paripurna masa Sidang 3 Tahun 2017 pada Bulan Maret lalu.Tepatnya hari Rabu 29 Maret 2017.
Perda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, perbelanjaan dan toko swalayan yang dibahas Pansus 3 DPRD diketuai Heru Santoso memperoleh apresiasi dari beberapa fraksi di DPRD.
Fraksi Pantai Amanat Nasional ( PAN ) melalui juru bicaranya meminta agar menjadi gerakan khususnya bagi warga masyarakat Tulungagung supaya berbelanja berbagai barang kebutuhan ke Toko Tetangga dan Pasar Tradisonal, alasannya supaya terjadi perimbangan pendapatan antara Swalayan, Perbelanjaan dengan para Pedagang Pasar Tradisional.
Sementara itu, laporan dari kalangan akademisi mengenai kekurangan sejumlah Guru disekolah-sekolah menjadi sorotan beberapa Fraksi di DPRD, salah satunya dari Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Widodo Prasetyo memberi solusi terhadap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Tulungagung untuk menarik kembali sejumlah Pengawas Sekolah yang disuatu wilayah terjadi overlud.
Menurutnya, para Pengawas itu supaya dikembalikan sebagai Guru pengajar yang besiknya dahulu selaku pengajar. Pendapat tersebut tampaknya mendapat perhatian dari sejumlah pimpinan DPRD dan anggota serta dari Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.
Mengenai saran dan pendapat serta harapan dari Fraksi-Fraksi di DPRD, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, SE, M.Si dalam pidato sambutannya antara lain mengatakan, bahwa dalam APBD Tahun 2018 telah dianggarkan cukup besar untuk kebutuhan peningkatan mutu Pendidikan.
Anggaran tersebut diperioritaskan guna peningkatan sarana dan prasarana umum dan juga bantuan seragam sekolah serta peralatan sekolah bagi pelajar tingkat SD, MI dan tingkat SMP dan Tsanawiyah secara gratis.
Rapat Paripurna yang berlangsung malam hari di Gedung Graha Wicaksana jalan RA Kartini No. 17 itu juga diserahkan Program pembentukan peraturan daerah ( Propemperda ) Tahun 2018 dan sekaligus penetapan Ranperda APBD Tahun 2018.
Usai acara dilakukan penandatanganan sejumlah dokumen oleh Bupati dilanjutkan oleh Ketua DPRD dan para Wakil Ketua DPRD disaksikan oleh Wabup dan seluruh peserta rapat paripurna DPRD Tulungagung. Dan tepat pukul 23.00 Wib. Ketua DPRD mengetuk Palu menutup acara rapat. (unt/adv)