Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Jakarta - Polri menangkap delapan tersangka terorisme di Provinsi Banten. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, ke delapan teroris tersebut ditangkap pada Jumat (27/7) kemarin.

Keterlibatan masing-masing tersangka juga berbeda.

1. Terlibat jaringan JAD

Pada tersangka AS, dilakukan penangkapan di Kios Juice Pertigaan Tarogong, Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten pada pukul 13.30 WIB. Iqbal menyebut, AS tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Dia berperan sebagai perekrut dan pendoktrin dalam pelatihan di Pulosari Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017," ungkap Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (29/7).

Sementara, tersangka NVR ditangkap di Kompleks Griya Permata Asri Blok B 13 No. 15 Rt 02 / Rw 05 Kel. Dalung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada pukul 13.30 WIB.

"Keterlibatannya sebagai pembuat jadwal pelatihan militer di Gunung Pulosari Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017," imbuhnya.

2. Pernah masuk kelompok ISIS

Kemudian, tersangka AD ditangkap di Pasir Geleng, Kecamatan Malimping, Kabupaten Lebak pada pukul 15.30 WIB. AD pernah mendeklarasikan masuk ke dalam kelompok ISIS, merekrut dan menjadi instruktur latihan di Gunung Pulosari, Kabupaten Padeglang. Selain itu, Polri juga menangkap tersangka ARM di sekitar Link Tirta Laya RT 02 /07, Kota Serang, pada pukul 16.30 WIB.

"Keterlibatannya adalah mengikuti Rapat di Pondok Pesantren Batu, Malang, Jawa Timur untuk membahas rencana pengeboman Natal dan Tahun Baru 2016," ujar Iqbal.

Sementara di Cinanggung, Kota Serang, tersangka IDO ditangkap pukul 16.52 WIB.

Keterlibatannya sebagai perekrut dan doktrinasi JAD untuk melakasnakan pelatihan di Pulosari, Kabupaten Padeglang pada hari Minggu 22 Januari 2017.

3. Ikut pelatihan militer di Gunung Pulosari

Polri kemudian menangkap STO di di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada pukul 17.20 WIB. Tak berselang lama, pukul 17.55 WIB, Polri menangkap tersangka SDR di sepan Mall Mayofile, Kota Cilegon. Kemudian, tersangka JRM ditangkap di Kepandean, Kota Serang, Banten pada pukul 18.55 WIB.

Keterlibatan ketiga tersangka tersebut sama, yaitu pernah melakukan latihan militer di Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang pada Minggu 22 Januari 2017. (idntimes/bsr1)
Minggu 29 Juli 2018

Polri Tangkap 8 Teroris di Banten dalam Sehari
ANTARA FOTO
      Berita Nasional :

       Berita Daerah