Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto menanggapi nama-nama politikus lintas parpol yang hilang dari dakwaan. Novanto mengaku akan melihat perkembangan sidang perkara proyek e-KTP ini.

"Nanti kita lihat perkembangan berikutnya," ujar Novanto seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

"Kita serahkan semua kepada hakim dan jaksa penuntut. Semua kita lakukan dengan baik," imbuh Novanto.

Soal kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam kasus ini, Novanto membantah. Menurut Novanto, tidak benar adanya kerugian negara dalam proyek e-KTP. "Nggak benar itu," ujar Novanto.

Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyebut nama politikus yang hilang dalam surat dakwaan kliennya bukan hanya politikus PDI Perjuangan. Dia menyebut politikus lain pun tidak ada namanya.

"Sebagaimana sudah berulang kami katakan, begitu banyak uraian dalam surat dakwaan itu yang berbeda yang sangat mencolok orang-orang yang dikatakan yang menerima uang dari proyek e-KTP," ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

"Tadi sudah jelas kami sampaikan bukan hanya dari PDIP yang menerima dan hilang, dari Partai Golkar, PAN, Demokrat, PKB, dan partai lain (ada disebut menerima dan hilang)," imbuh dia.

Maqdir menyebut nama yang disebut menerima dan hilang antara lain Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, Olly Dondokambey, Teguh Juwarno, Tamsil Linrung, Markus Nari, Agun Gunandjar, dan Anas Urbaningrum. Menurut Maqdir, sejumlah nama itu pun telah menyampaikan bantahan.

KPK Tetap Rencanakan Periksa Novanto di RSCM

KPK membantah pernyataan pengacara Setya Novanto soal cek kesehatan kliennya akan dilakukan di RSPAD. Hingga kini KPK masih condong pemeriksaan dilakukan di RSCM Kencana.

Cek kesehatan ini merupakan tindak lanjut permintaan Setya Novanto yang dikabulkan majelis hakim terkait cek kesehatan dan izin besuk.

"Saya kira hakim tidak menyatakan demikian (diperiksa di RSPAD). Hakim mengabulkan bahwa terdakwa bisa melakukan cek kesehatan, tapi tidak menentukan tempatnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Pemeriksaan di RSCM Kencana, disebut KPK, dilakukan karena memang sudah ada rekam medis Novanto sejak terjadinya kecelakaan pada 16 November lalu.

Febri juga berujar pemeriksaan ini bukan pertama kalinya dilakukan. Sebelumnya sudah pernah ada pengecekan pasca-rawat inap pada 28 November, setelah KPK menahan terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP itu.

"Dan karena proses sebelumnya di RSCM, tentu ada medical record di sana. Kalaupun perlu dilakukan pengecekan lagi, tentu kita akan pertimbangkan di RSCM besok (29/12)," ucap Febri.

Namun hingga kini KPK belum memastikan kapan pemeriksaan tepatnya akan dilakukan. Soal koordinasi dengan pihak rumah sakit juga belum diungkap Febri. "Saya belum dapat informasi soal besok. Besok akan disampaikan," tuturnya singkat.

Siang tadi, setelah mendampingi Novanto dalam sidang lanjutan e-KTP, Firman Wijaya mengatakan pemeriksaan kliennya akan dilakukan di RSPAD. Pertimbangan ini karena di rumah sakit itulah terdapat rekam medis kesehatan Novanto dari penyakit diabetes hingga jantung.

"Iya, mulai besok (berobat). Di RSPAD," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (detik/bsr1)
Kamis 28 Desember 2017

Kata Novanto soal Hilangnya Nama Politikus Lintas Parpol di Dakwaan
Sidang Setya Novanto
      Berita Nasional :

       Berita Daerah