Tulungagung - majalahbuser.com, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung di gedung Graha Wicaksana, Senin 18/3, menetapkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Tulungagung Tahun 2018- 2023 menjadi Perda.
Pengesahan Perda oleh Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, SE ditandai dengan mengetok palu sebanyak tiga kali. Setelah mendengar pendapat akhir dari delapan Fraksi di DPRD Tulungagung yang telah menyatakan sepakat menerima dan menyetujui Perda RPJMD untuk dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung lima Tahun kedepan.
Rapat Paripurna itu dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, Sekda Kabupaten Tulungagung, Indra Fauzi bersama jajaran Asistennya, para Kepala OPD lingkup Kabupaten Tulungagung, para Direktur Perusahaan Daerah dan para Camat jajaran Kabupaten Tulungagung.
Namun demikian ada beberapa saran dan catatan dari beberapa fraksi terhadap Eksekutif yang harus dilaksanakan dalam menjalankan roda pemerintahan, dengan harapan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif berjalan seimbang dan transparan demi mewujudkan pembangunan Tulungagung yang lebih baik yang dampaknya akan menambah kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Seperti pandangan akhir Fraksi Golkar yang mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten selama lima Tahun kebelakang sehingga banyak penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Daerah, baik ditingkat regional, Nasional hingga ke tingkat Internasional.
Hal yang sama juga disarankan oleh Partai Demokrat yang dibacakan oleh Nur Hamim, Partai Demokrat meminta kepada Pemerintah Daerah agar saran, dan catatan dari Fraksi Demokrat untuk dilaksanakan bukan hanya sebatas dibaca tetapi diaplikasikan dilapangan.
Sementara itu, Fraksi Semangat Baru, melalui juru bicaranya Hariyanto mengatakan, walaupun Fraksinya menerima dan menyetujui namun kritikan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah baik berupa lisan maupun tulisan harus menjadi PR kedepannya untuk dilaksanakan Pemerintah Daerah Tulungagung.
Dalam pidato sambutannya Plt. Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Bhirowo, MM mengatakan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Dewan yang telah membahas kemudian menerima dan menyetujui RPJMD Tahun 2018 – 2023 sehingga ditetapkan menjadi Perda sebagai pedoman Pemerintah Daerah dalam menjalankan roda Pemerintahan lima Tahun kedepan.
Maryoto Bhirowo juga menyatakan, bahwa selama dirinya duduk ditampuk Pemerintahan sudah banyak prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Daerah. Secara umum beberapa indikator yang telah dicapai yaitu, peningkatan kwalitas hidup masyarakat Tulungagung, sebagai perbandingan kalau beberapa Tahun silam capaian IPM hanya 69,30 persen tetapi lima Tahun lalu sudah meningkat menjadi 71,74 persen.
Selain itu, kepuasan publik terhadap pelayanan indikatornya meningkat, demikian pula pertumbuhan ekonomi masyarakat Tulungagung juga meningkat, dampaknya terlihat tingkat pengangguran turun drastis karena kesempatan kerja terbuka luas.
Dibidang lain kemiskinan semakin menurun, tak terkecuali pelayanan kesehatan murah dan berkwalitas sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, pemenuhan sarana Puskesmas sudah terealisasi, demikian pula pembangunan Pustu, pelayanan KB dan pelayanan rujukan di rumah sakit dr. Iskak semakin membaik.
"Semua itu, terwujud berkat kerjasama semua pihak, DPRD, para Kepala OPD dan masyarakat Tulungagung. Sehingga Kabupaten Tulungagung mendapat begitu banyak penghargaan," kata Plt. Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Bhirowo, MM.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Tulungagung menyerahkan LKPJ Tahun 2018 kepada Ketua DPRD Tulungagung. (unt/adv).