Jakarta - Hariadin, warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan, tewas. Hariadin tewas saat berupaya kabur dari penyanderaan.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Hariadin tewas di perairan Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan, pada Jumat (5/4), pukul 18.00 waktu setempat.
"Hariadin meninggal akibat tenggelam di laut setelah terbebas dari penyanderaan," kata Lalu dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).
Saat itu, Hariadin bersama WNI sandera lainnya, Heri Ardiansyah, berusaha berenang ke Pulau Bangalao. Mereka hendak menghindari serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera sebagaimana dialami WN Malaysia, yang terbebas sehari sebelumnya.
"Sementara itu, Heri Ardiansyah dapat diselamatkan," ujarnya.
Lalu menuturkan Pemerintah Indonesia menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga almarhum Hariadi. Kementerian Luar Negeri telah berkomunikasi dengan keluarga kedua WNI di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dan di Sandakan, Malaysia, guna mengabarkan peristiwa tersebut.
"Hari ini Heri Ardiansyah dan jenazah Hariadin telah tiba di pangkalan militer Westmincom di Zamboanga City untuk diserahterimakan kepada wakil Pemerintah Indonesia. Selanjutnya Pemerintah Indonesia akan melakukan proses pemulangan ke Indonesia pada kesempatan pertama," tuturnya.
Sejak akhir Februari 2019, Lalu memaparkan, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung oleh Tim BAIS TNI melakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dalam perkembangan terakhir, para penyandera terdesak di Pulau Simisa, Provinsi Sulu, Filipina Selatan.
Heri Ardiansyah dan Hariadin bersama seorang WN Malaysia, Jari Abdullah, diculik di Perairan Kinabatangan, Sandakan, Malaysia, pada 5 Desember 2018. Ketiganya diculik oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan saat sedang bekerja di kapal penangkap ikan SN259/4/AF.
Sejak 2016, lanjut Lalu, sebanyak 36 WNI disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Dari jumlah tersebut, seluruhnya bisa dibebaskan. Namun 1 sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan tersebut. (detik/bsr)