Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Jakarta - Polisi akan berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana kemah pemuda Islam 2017. Polisi tak ingin ada polemik dengan BPK soal surat permintaan yang diajukan ke BPK.

"Problemnya bukan di polisi atau BPK. Itu (pengajuan surat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu [PDTT], red) kan cuma syarat formil agar naik ke penyidikan saja. Dokumen gelar ada, notulen gelar ada," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro JayaAKBP Bhakti Suhendarwan, Sabtu (24/11/2018).

"Itu cuma formalitas aja, kalau kita ajukan surat, mungkin anggota BPK belum baca," tambahnya.

Bhakti mengatakan saat ini pihaknya siap mengirimkan berkas-berkas untuk diaudit BPK. Sehingga setelah audit dilakukan dapat diketahui jumlah kerugian yang dialami negara.

Dia mengatakan dalam gelar yang sudah dilakukan, auditor BPK menyampaikan hal yang sama seperti di kepolisian soal ada potensi pelanggaran pidana dalam penyimpangan dana dari Kemenpora itu.

"Jadi dari BPK sendiri, dari auditornya, 'ini sudah ada potensi (penyimpangan)'. Kan kalau di UU harus ada potensi dulu minimal untuk bisa ke penyidikan," ucapnya.

Sementara BPK lakukan audit agar bisa diketahui jumlah kerugian negara, Bhakti mengatakan kepolisian akan mencari dugaan perbuatan melawan hukum. Dia tak ingin buru-buru bicara soal kemungkinan adanya tersangka dalam waktu dekat.

"Kalau kita tugasnya temukan dugaan perbuatan melawan hukumnya, misalnya ada pertanggungjawaban fiktif. (Yang diselidiki) Banyak, kita sudah melakukan pemeriksaan (laporan pertanggungjawaban) dan pengecekan di lapangan," ucapnya.

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan memanggil pejabat pembuat komitmen yaitu pejabat dari Kemenpora terkait penganggaran dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 dan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah. Selain itu polisi akan memanggil lagi Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Bhakti menyatakan polisi tidak 'tebang pilih' dalam pengungkapan kasus ini. Kepolisian juga sudah memeriksa GP Ansor yang ikut mengajukan proposal ke Kemenpora pada 2017 lalu.

"GP Ansor kemarin sudah kita periksa. Pihak Kemenpora dokumen juga sudah kita periksa, sejauh ini belum ada temuan lapangan GP Ansor melakukan penyimpangan. Bukan kita mau tebang pilih ke Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor juga sudah kita periksa. Dan prosesnya sama antara GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Tapi belum, bukannya nggak ada," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan anggota Panitia Kemah Pemuda Islam dari GP Ansor, Safaruddin, sudah diperiksa polisi. Terkait pemeriksaan yang dilakukan, Dahnil sendiri mengaku kecewa.

"Ada beberapa masalah yang bagi saya menyakitkan. Hari ini dipanggil tuduhan melakukan korupsi. Padahal sejak awal, komitmen kami ingin membantu pemerintah karena tuduhan anti-Islam segala macam, supaya meredam konflik horizontal dan macam-macam. Itu kemudian jawab dengan niat baik. Ternyata kami dituduh macam-macam," ucap Dahnil.

Terkait kegiatan dana kemah, PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan duit Rp 2 miliar ke Kemenpora. Ini dilakukan karena PP Pemuda Muhammadiyah tak mau dituding melakukan penyimpangan. (jbr/tsa/detik)
Minggu 25 November 2018

Polisi Pastikan Tak 'Tebang Pilih' soal Ungkap Kasus Dana Kemah
      Berita Nasional :

       Berita Daerah