Jakarta - Pemerintah memutuskan tidak memulangkan WNI eks ISIS ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengatakan ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka, kata Mahfud, merupakan teroris lintas batas atau FTF.
"Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak," kata Mahfud.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi 'virus' bagi warga Indonesia.
"Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi melakukan kunjungan ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menlu Retno melakukan pertemuan selama satu jam dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Said Aqil menjelaskan, pertemuan hari ini dengan Menlu Retno membahas beberapa hal, salah satunya wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah. Dalam kesempatan tersebut, Said Aqil mengungkapkan sikap tegas PBNU yang menolak pemulangan WNI eks ISIS tersebut.
"Saya beri masukkan PBNU menolak pemulangan WNI eks kombatan ISIS. Karena apa? Mereka sudah ke sana atas kemauan sendiri. Sampai di sana mereka bakar paspor ini mereka bilang ini paspor negara thagut," kata Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Said Aqil mengatakan pemerintah harus lebih dulu mempertimbangkan keamanan dan keselamatan lebih dari 260 juta rakyat Indonesia sebelum berpikir untuk memulangkan total 600 WNI eks kombatan ISIS dari Suriah. Menurutnya, keamanan rakyat di Indonesia harus diutamakan pemerintah.
PBNU juga menyoroti pilihan WNI yang telah memilih bergabung dengan ISIS dan membakar paspor mereka. Pilihan tersebut, lanjut Said, adalah indikasi jika para WNI kombatan ISIS tersebut telah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.
"Kemudian ISIS mereka anggap negara, oleh karena itu mereka sudah membuang melempar WNI dan bergabung dengan warga negara ISIS. Berarti mereka melepaskan diri dari kewarganegaraan Indonesia jadi kewarganegaraan lain," ujar Said.
"Jadi tidak ada salahnya kalau pemerintah menolak mereka," sambungnya. (detik)