Jakarta - Jumlah tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Papua dan Papua Barat bertambah. Berdasarkan data terbaru Polri, 85 orang sudah berstatus tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
"Di Jayapura sejumlah tersangka 31 orang, dari sebelumnya 28, Timka 10, Kabupaten Deiyai 14 orang. Jumlahnya sampai hari ini, Polda Papua sudah menetapkan 55 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Sedangkan Polda Papua Barat sudah menetapkan 30 orang tersangka. Sebanyak 19 orang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kemudian Papua Barat jumlah tersangka Manokwari 15, Sorong 11 orang, kemudian 11 DPO, Fakfak 3 tersangka dan 8 DPO, untuk Teluk Bintuni ditetapkan 1 tersangka. Total Papua Barat 30 tersangka," ucapnya.
Para tersangka diduga melakukan provokasi hingga perusakan di Papua dan Papua Barat. Polda Metro Jaya dan Polda Jatim juga menangkap sejumlah orang karena diduga terlibat provokasi di media sosial hingga perbuatan makar.
"Kaitannya dengan Papua juga, Polda Metro Jaya menangkap 6 tersangka, Polda Jatim dari 2 menjadi 3 tersangka," kata Dedi.
Sebelumnya, polisi menangkap dua otak kerusuhan di Papua, yakni Ferry Kombo dan Alexander Gobay. Keduanya diduga menjadi aktor intelektual di lapangan dan menggerakkan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
Sebelumnya, Polisi menetapkan satu tersangka baru terkait kerusuhan di Papua. Tersangka berinisial FBK merupakan aktor intelektual di lapangan.
"Sudah ada ditetapkan tersangka baru, Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru. Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Dedi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Papua. Tersangka menggerakkan tokoh-tokoh aliansi mahasiswa Papua.
"Menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga. Yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena," ujarnya.
"Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan dari aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," imbuhnya.
Dedi menyebut tersangka menyampaikan provokasi secara langsung. Polisi kini juga mendalami adanya provokasi yang disebar lewat media sosial.
"Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos, itu kita sedang dalami semuanya," pungkas Dedi. (detik)