Jakarta - KPK berharap semua institusi pemerintah serius melakukan pencegahan korupsi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, KPK pun tidak main-main bilamana mengusut tindak pidana korupsi yang jelas-jelas merugikan negara.
"Jangan coba-coba lakukan korupsi karena jika kejahatan telah terjadi, apalagi korupsi sebagai kejahatan luar biasa, maka penegakan hukum akan dilakukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/11/2019).
Febri menyampaikan upaya pencegahan dan penindakan hukum berjalan beriringan demi kepastian hukum. Menurutnya, hal ini selaras dengan arahan dari Jokowi.
Namun Jokowi sebelumnya ingin agar aparat penegak hukum lebih mendahulukan tindakan pencegahan sebelum penindakan. Hal itu disampaikannya saat Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkompida) di Sentul Interrnational Convention Center (SICC), Bogor.
"Saya titip kalau ada persoalan hukum dan itu sudah kelihatan di awal-awal. Preventif dulu, diingatkan dulu. Jangan ditunggu kemudian peristiwa terjadi baru di... Setuju semuanya?" kata Jokowi yang diamini para peserta rapat itu.
Kembali pada Febri. Menurutnya, pesan dari Jokowi itu tidak hanya tertuju pada aparat penegak hukum tetapi semua institusi pemerintahan.
"Dengan adanya pernyataan Presiden tersebut, KPK mengajak semua institusi pemerintah untuk lebih serius melakukan upaya pencegahan korupsi di kementerian masing-masing. Arahan Presiden tersebut semestinya dipahami demikian, agar jika pencegahan berjalan maksimal, maka tindak pidana korupsi dapat berkurang," kata Febri.
KPK sendiri disebut Febri tengah melakukan sejumlah program pencegahan korupsi untuk kementerian dan lembaga. Febri mengatakan dari program itu menghasilkan sejumlah rekomendasi yang bisa dilakukan oleh kementerian/lembaga dalam pencegahan korupsi. Bahkan menurut Febri, tim KPK ada yang turun sampai ke daerah-daerah untuk melakukan pencegahan.
"Ada hasil kajian pengelolaan lapas, kajian di sektor kesehatan, pengelolaan haji, migas dan lain-lain. Rekomendasi pencegahan dan perbaikan sistem merupakan salah satu output kajian tersebut," ucapnya.
"Selain itu tim pencegahan KPK juga diturunkan ke daerah dalam bentuk korwil (koordinator wilayah). Ada 8 area fokus tim, termasuk di antaranya perizinan, penyelamatan aset daerah dan memaksimalkan penerimaan daerah," sambungnya.
Karena itu, Febri berharap kementerian/lembaga hingga Pemda menyikapi penyataan Jokowi dengan melalukan sejumlah rekomendasi dan perbaikan agar tidak terjadi korupsi. KPK mengingatkan akan tetap melakukan tindakan tegas bila kejahatan korupsi telah terjadi. (ibh/dhn/detik)