Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2018 majalahbuser.com
Jakarta - ICW menilai surat presiden (surpres) revisi UU KPK akan menjadi sejarah buruk bagi Presiden Joko Widodo. Peniliti ICW Donal Fariz menyebut Jokowi lebih mendengarkan partai politik dibandingkan suara rakyat.

"Dengan ditandatanganinya Surpres tersebut akan menjadi sejarah terburuk dalam kepemimpinan Jokowi. Beliau lebih mendengarkan kemauan partai dibandingkan suara masyarakat dan para tokoh yang ingin KPK kuat dan independen," kata Donal kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).

"Sekarang KPK berada diujung tanduk karena pembahasan di DPR cenderung tidak akan terkontrol," imbuh dia.

Donal mengaku kecewa terhadap keputusan Jokowi atas supres (Surat Presiden) revisi UU KPK tersebut. Presiden Jokowi dinilainya gagal memenuhi harapan publik menjadi benteng terakhir dari upaya pelemahan KPK.

"Keputusan Presiden tidak hanya mengecewakan, tapi menyakitkan bagi pemberantasan korupsi. Presiden gagal memenuhi harapan publik untuk menjadi benteng terakhir dari upaya pelemahan melalui revisi UU yang diusulkan oleh DPR. Padahal beliau sendiri penerima Bung Hatta Anticorruption," jelas dia.

Selain itu, dia menyebut Jokowi terlalu terburu-buru mengirimkan supres revisi UU KPK tersebut. Padahal Jokowi diberikan waktu 60 hari untuk mengkaji draft revisi UU KPK itu.

"Selain itu, Langkah Presiden amat terburu -buru, padahal presiden memiliki waktu selama 60 hari untuk mengkaji secara mendalam draft RUU yang diusulkan DPR tersebut. Presiden telah mengambil langkah keliru diujung pemerintahannya yang pertama," tutur Donal.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menyetujui revisi UU KPK. Surat Presiden yang berisi persetujuan revisi UU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR.

Istana memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi UU KPK yang dikirim pemerintah, banyak merevisi draf DPR.

"Tapi bahwa DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR. Pemerintah sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail. Proses saya kira sudah diterima DPR," kata Mensesneg Pratikno kepada wartawan, Rabu (11/9). (fai/dnu/detik)
Rabu, 11 September 2019

Persetujuan Revisi UU KPK Akan Jadi Sejarah Terburuk Kepemimpinan Jokowi
       Berita Daerah

      Berita Nasional :