Tulungagung - majalahbuser.com, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo melantik 239 kepala desa dari 18 kecamatan. Acara ini berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Rabu,11/09.
Mereka yang dilantik ini merupakan hasil Pemilihan Kepala Desa serentak yang digelar pada 9 Juli lalu. Dari 257 total jumlah desa, 239 diantaranya mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak. Sedangkan sisanya masih belum menggelar pemilihan karena masa jabatannya belum habis.
Bupati Maryoto berharap agar kepala desa yang dilantik bisa segera bekerja sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
Sesuai peraturan, Kepala Desa ini akan menjabat hingga 6 tahun mendatang. Sejumlah program kerja telah menunggu mereka untuk segera dikerjakan.
"Mereka kita harapkan bisa segera bekerja sehingga tidak perlu menunggu lama," ujarnya, Rabu (11/9/2019).
Ia menambahkan, kepala desa harus bisa mengelola penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa sesuai peraturan. Selain untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, kedua dana ini juga bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Sehingga dana tidak hanya habis untuk kebutuhan infrastruktur saja, namun untuk program lain seperti pemberdayaan ekonomi juga bisa dilakukan, Dengan pemberdayaan ini nantinya diharapkan muncul kekuatan Ekonomi baru di Desa-desa," ujarnya.
“Semua rencana dan karya yang sudah masuk dalam APBDes harus terlaksana dengan baik. Kita mulai pemberdayaan dengan Dana Desa,” imbuhnya.
Kedepannya pihak Pemkab akan segera mengumpulkan para kepala desa untuk diberikan pengarahan terkait tugas dan wewenang kepala desa sesuai dengan peraturan agar bisa memahami dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku.
Selain soal pemberdayaan, Bupati juga menekankan agar setiap Kades ikut menyukseskan program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL dinilai sangat menguntungkan warga, karena bisa mendapatkan sertifikat tanah dengan gratis.
Warga hanya menyediakan dana untuk pembelian patok, pembelian materai dan kebutuhan administrasi lain. Karena itu, Maryoto memerintahkan setiap Kades agar mulai bekerja.
Setidaknya data-data tanah di wilayahnya agar mulai dilengkapi, sehingga saat desa mendapat alokasi PTSL, semuanya tinggal dijalankan.
“PTSL ini sangat penting, warga bisa mendapatkan sertifikat dengan gratis. Saya ingatkan, setiap Kades untuk mempersiapkan data di desanya masing-masing,” pungkasnya. (adv)