Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan pidato dalam pelantikannya untuk memimpin negara pada periode kedua. Namun tak ada isu pemberantasan korupsi dalam pidato Jokowi tadi.
Jokowi berpidato di atas mimbar Ruang Sidang Paripurna, gedung Nusantara, kompleks parlemen, Minggu (20/10/2019).
Dia menyampaikan lima hal yang menjadi prioritasnya dalam pemerintahan periode kedua, 2019-2024. Prioritas pertama adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
"Mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita," kata Jokowi setelah diambil sumpahnya, tadi.
Kedua, Jokowi akan tetap membangun infrastruktur. Ini diperlukan untuk menggenjot perekonomian Indonesia. Ketiga, Jokowi ingin menyederhanakan regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi.
"Pada akhirnya, yang kelima adalah transformasi ekonomi. Kita harus bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi.
Tak ada isu pemberantasan korupsi yang menjadi prioritasnya. Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz tidak terkejut dengan kenyataan ini.
"Bagi kami tidak mengagetkan karena pengabaian isu hukum dalam pernyataan resmi Jokowi memang sudah berkali-kali hal ini terjadi. Salah satunya dalam pidato kemenangan Jokowi di Sentul 14 Juli 2019, yang juga tidak menyinggung pemberantasan korupsi sebagai prioritas pemerintah," tuturnya.
Dia memprediksi, pemberantasan korupsi dan reformasi lembaga penegak hukum bakal terus menjadi anak tiri dalam pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin nanti. Dia mengkritik isu pemberantasan korupsi sebagai kelemahan Jokowi.
"Isu ini menjadi titik terlemah kinerja pemerintah selama satu periode sebelumnya. Padahal isu hukum dan pemberantasan korupsi semakin ditinggalkan justru akan menjadi beban bagi pemerintahan," sorot Donal. (dnu/fjp/detik)