Yogyakarta - Kawasan ikonik di Yogyakarta, Malioboro, bakal dibebaskan dari kendaraan bermotor. Ada yang setuju dan ada yang menolak. Bagaimana dengan Anda?
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewacanakan Malioboro steril dari kendaraan bermotor. Uji coba konsep semi pedestrian Malioboro bebas kendaraan pribadi rencananya dilakukan pada pertengahan 2019 ini.
"Nanti (Rencananya) yang boleh masuk Malioboro hanya andong, becak kayuh, sepeda kayuh, bus Trans Jogja dan kendaraan khusus lainnya," kata Kepala Dishub DIY, Sigit Sapto Raharjo, di Kantornya, Babarsari, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Senin (5/11/2018) tahun lalu.
Memasuki bulan kelima 2019, Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X setuju Malioboro dijadikan kawasan pedestrian. Dia bahkan mendukung pembebasan Malioboro dari semua jenis kendaraan.
"Oh, nek aku bebas kabeh (kalau saya bebas semua)," ujar Sultan di Kantor DPRD DIY, Selasa (28/5/2019). "Kendaraan nggak boleh masuk (Malioboro)," sambungnya.
Di sisi lain, sebagian pedagang di Malioboro tak setuju dengan pembebasan Malioboro dari kendaraan bermotor. Mereka khawatir dagangannya tak laku. Pengunjung diprediksi enggan berjalan terlalu jauh ke kawasan sepanjang 2 km ini.
"Bayangkan kalau misalnya parkir di Abu Bakar Ali, kemudian mau belanja di Toko Ramai atau di Ramayana itu bagaimana? Mereka mesti jalan? Orang nggak mau to," ujar Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha Malioboro-Ahmad Yani (PPMAY), Sadana Mulyono saat dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).
Hingga saat ini, pihak pemerintah dan polisi setuju dengan realisasi Malioboro bebas kendaraan bermotor, sedangkan pengusaha tidak setuju. Bagaimana dengan Anda? (dnu/tor/detik)