Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
copyright @ 2011 - 2019 majalahbuser.com
Jakarta - Berita terpopuler dalam sepekan diisi oleh kabar penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ke pesawat baru Garuda Indonesia. Pesawat baru Garuda tipe Airbus A330-900 Neo tersebut disusupi sejumlah barang mewah yang tak dilaporkan.

Yang bikin geger, pelaku penyelundupan adalah para direksi Garuda Indonesia yang melibatkan berbagai oknum. Hal ini kemudian sampai ke telinga Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pemerintah kemudian mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah direksi yang terlibat. Para oknum yang terlibat juga terancam pasal pidana dan perdata karena memberikan keterangan tidak benar tentang kepemilikan barang yang wajib kena bea masuk.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama dan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara resmi memberhentikan sementara seluruh direktur yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo. Diketahui ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat berisikan Harley Davidson. Mereka tidak mengantongi izin dinas dari kementerian.

Berdasarkan manifest, keempat direktur tersebut adalah, I Gusti Ngurah Askhara (Direktur Utama Garuda), Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda), Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha), dan Heri Akhyar (Direktur Capital Human).

Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin, 9 Desember 2019 mendatang. Berikut kronologi masuknya Harley Davidson dan Brompton tersebut ke Indonesia:

2018. Erick Thohir mengatakan bahwa AA yang merupakan direksi Garuda memberikan instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson ini sejak 2018.

April 2019. Motor Harley berjenis Shovelhead ini kemudian dibeli pada April 2019.

16 November 2019
Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh Garuda bertolak dari Toulouse, Prancis dengan 22 penumpang yang terdiri dari direksi Garuda dan tamu-tamu kehormatan.

17 November 2019
Maskapai tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia pada siang hari. Setibanya di bandara, pesawat langsung dibawa ke kawasan GMF.

Sri Mulyani mengatakan, pesawat tersebut dinyatakan nihil kargo. Namun, ketika petugas Bea dan Cukai memeriksa lambung pesawat, ditemukan 18 kardus.

Dari 18 kardus tersebut, 15 di antaranya berisikan onderdil Harley bekas dengan claim tag berinisial SAW. Lalu, 3 kardus lainnya berisikan dua unit sepeda Brompton baru dalam keadaan terlipat, dan juga aksesorisnya.

2 Desember 2019
Kabar masuknya Harley dan sepeda Brompton ilegal tersebut mulai tercium awak media. Namun, pihak Garuda belum juga memberi tanggapan hari itu.

3 Desember 2019
Manajemen Garuda buka suara. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, seperti pesawat baru lainnya, kedatangan pesawat telah dilaporkan ke otoritas termasuk Bea dan Cukai.

Menurutnya, onderdil yang dibawa oleh karyawan Garuda yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.

4 Desember 2019
Terungkap ada 21 penumpang yang tercatat dalam manifest tersebut. Pesawat berangkat dari Toulouse, Prancis.

5 Desember 2019
Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro membeberkan inisial pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal tersebut. Barang-barang yang diangkut pesawat Garuda tersebut dimiliki oleh penumpang berinisial SAW dan LS.

Pada sore harinya, tepatnya pukul 15.30 WIB, Sri Mulyani dan Erick Thohir menyampaikan sebagian hasil penyelidikan pemerintah atas kasus itu.

Sri Mulyani membeberkan bahwa harga motor Harley sekitar Rp 800 juta, dan sepeda Brompton Rp 50-60 juta per unit. Adapun kerugian negara mencapai Rp 532 juta - 1,5 miliar. Menurut Sri Mulyani, inisial SAW yang terpasang dalam 'laim tag bukanlah pemilik asli dari Harley itu. SAW diduga hanya 'pasang badan' untuk AA.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, barang bekas tak boleh diimpor. Heru bilang, karena tidak diperbolehkan maka Harley yang diketahui milik AA ini akan dirampas.

Heru bilang, ada beberapa kemungkinan untuk Harley ini. Sebutnya, bisa saja dimusnahkan hingga bisa saja dilelang atau dihibahkan. (detik)
Sabtu, 7 Desember 2019

Geger Harley Ilegal hingga Dirut Garuda Dipecat Erick Thohir
       Berita Daerah

      Berita Nasional :