Kediri - majalahbuser.com, Ribuan massa dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Soekarno Hatta, Kediri. Kamis (3/9/2020) siang.
Aksi yang mereka namai G-392 itu mendesak kepada Ekskutif dan Legislatif untuk ikut memperjuangkan kesejahteraan BPD.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan. Pertama, meminta peningkatan kapasitas BPD melalui Bimbingan Teknis (Bimtek). Tujuannya agar anggota BPD bisa menjalankan tupoksi dan parameter pekerjaannya segera terukur.
“Memerankan fungsi BPD sesuai amanat Permendagri 110 dan undang-undang untuk disertakan dan diterapkan di masing-masing desa di wilayah Kabupaten Kediri,” teriak Budi Nugroho, koordinator aksi.
Tuntutan berikutnya adalah persamaan hak terkait tunjangan dan kesejahteraan anggota BPD. Mereka meminta minimal 20 persen dari Siptap (Penghasilan Tetap) Kades.
Menurut Budi, selama ini Anggota BPD Kabupaten Kediri menerima honor sekitar Rp 150.000 ribu tiap bulannya, itupun masih harus dipotong pajak. Mereka menilai honor yang mereka terima tidak sebanding dengan beban pekerjaan yang diemban.
Masih kata Budi Negro, selain menyelesaikan tugas pengawasan, Anggota BPD juga terlibat dalam pengelolaan anggaran Dana Desa. Dimana, jumlahnya mencapai milyaran.
“Kami harus ikut menandatangani Dana Desa. Sehingga beban dan tanggung jawabnya sama. Bila terjadi persoalan dalam penggunaan, tentunya kami ikut diseret-seret. Seperti dipanggil aparat penegak hukum,” keluhnya.
Permintaan lain berupa, fasilitas dari sinkronisasi lembaga BPD dengan pemerintahan sehingga terbentuk pemerintahan desa transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Alan Salahudin, orator lainnya mengaku, peningkatan kapasitas SDM dan kenaikan tunjangan dituangkan dalam peraturan daerah, karena pengangkatan BPD melalui SK Bupati.
“Adanya peraturan daerah tentang BPD adalah bentuk jaminan perlindungan hukum. Lalu setiap desa wajib menyediakan sekretariat BPD,” katanya.
Usai melakukan orasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri. Akhirnya sekitar 20 orang Perwakilan BPD diterima eksekutif yang diwakili Sampurno selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (DPMPD) Kab Kediri dan dari legislatif yang diwakili beberapa anggota lomis A.
Menanggapi tuntutan aksi tersebut, Kuswanto dari Anggota Komsisi A dari Fraksi Golkar menyampaikan, selama ini pihaknya sudah beberapa kali membahas tuntutan aksi BPD di pansus dan prosesnya hampir final, tetapi ada kendala karena saat ini pada masa transisi.
Sementara itu, Sampurno selaku Kepala DPMPD Kab Kediri pada kesempatan itu mengatakan, untuk pembahasan Perda BPD pihaknya sudah berdiskusi sebanyak 5 kali melalui hearing dengan pansus, dan minggu depan akan dibahas lagi dengan pansus.
"Kendala kemarin, karena masih fokus membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021 dan perubahan Tahun 2020," kata Sampurno
Pantauan majalahbuser.com, jalannya diskusi di ruang Graha Karya Wicaksana itu sempat berjalan alot, bahkan perwakilan BPD dari Plosoklaten mengancam tidak akan menandatangai Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dan APBDes.
"Saya perhatikan diskusi ini berbelit-belit, kalau tuntutan ini tidak dipenuhi maka kami tidak akan menandatangani PAK dan APBDes, ajur siji ajur kabeh (hancur satu hancur semua)," katanya dengan nada tinggi.
Meski diskusi sempat berjalan alot dengan temperatur hangat, akhirnya disepakati 3 point penting terkati tuntutan aksi BPD. Pertama, segera ditetapkan Perda tentang BPD. Kedua, segera diperbupkan insentif BPD minimal 20% siltap Kades. dan Ketiga, akan dilaksanakan bimbingan teknis BPD pada bulan Oktober mendatang.
Setelah diskusi selesai, tiga point hasil kesepakatan itu langsung disampaikan Kuswanto dan Sampurno di depan ribuan massa yang mengular di sepanjang Jalan Soekarno Hatta. (pri/bsr1)