Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya Jl. Ahmad Yani D-6 Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Palembang - Pemkab Lahat di Sumatera Selatan memastikan tak lagi memakai BPJS Kesehatan pada layanan berobat semua warganya. BPJS Kesehatan ditinggalkan karena kenaikan iuran.
"Benar kita sudah beralih. Itu karena ada kenaikan BPJS Kesehatan. Di mana dari Rp 23 ribu/jiwa setiap bulan jadi Rp 42 ribu khusus kelas III," terang Plt Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lahat, Ponco, Selasa (7/1/2020).
Dikatakan Ponco, ada sekitar 168 ribu warga Lahat yang beralih dari BPJS Kesehatan. Mereka cukup berobat memakai kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) dan seluruhnya akan ditanggung memakai APBD Lahat.
"Kita beralih penyertaan BPJS Kesehatan karena iuran naik. Jadi dana APBD telah kita alihkan untuk berobat gratis, cukup dengan KK dan KTP saja," imbuh Ponco.
Dalam catatan Dinas Kesehatan Lahat pada 2019, ada 168 ribu warga yang ikut kepesertaan BPJS kelas III dan semuanya dibayar dengan dana APBD Rp 46 miliar. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dana pun membengkak.
"Di tahun 2019, masyarakat yang belum tertanggung sama siapa pun kita biayai pakai APBD. Jumlahnya sekitar 168 ribu dan itu naik sekitar 200 ribu yang belum terjamin dari total masyarakat Lahat ada 430 ribuan jiwa," kata Ponco.
"Dengan kenaikan itu, rupanya biayanya bengkak, jadi kita harus siapkan sekitar Rp 104 miliar kalau tetap pakai kenaikan itu. Sehingga kita tidak ikut kenaikan dan pakai KK dan KTP dengan sistem klaim dari rumah sakit atau puskesmas," kata Ponco.
Untuk kebijakan itu disebut telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Warga Lahat dapat berobat gratis di beberapa rumah sakit di Sumatera Selatan yang kini telah terjalin kerja sama.
Tidak perlu repot-repot, warga pun cukup membawa KTP dan KK ketika berobat di rumah sakit rujukan. Sedangkan RS dapat mengklaim biaya pengobatan ke Pemkab Lahat. (detik)
Selasa, 07 Januari 2020
BPJS Naik, Bupati Lahat Gratiskan Warga Berobat Cukup Pakai KTP-KK