Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta Komisi III DPR untuk menjamin hak nasabah Jiwasraya. Menjawab permintaan tersebut, Burhanuddin mengatakan akan berusaha mengembalikan dana nasabah.

Awalnya Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Taufik Basari menanyakan perkembangan kasus Jiwasraya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Taufik meminta Burhanuddin melakukan kajian membantu pemerintah menjamin hak nasabah bisa terpenuhi.

"Oleh karena itu saya mohon agar ada percepatan ya dalam setiap proses yang dilakukan Kejagung termasuk juga bagaimana Jaksa Agung proses yang berlangsung melakukan kajian dalam membantu pemerintah menjamin hak-hak nasabah bisa terpenuhi," kata Taufik dalam rapat kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

"Karena kan gerakan paling cepat ini Jaksa Agung, kan misalnya panja di Komisi VI atau proses di Kementerian BUMN. Karena Kejaksaan Agung mempunyai hak untuk memanggil dan sebagainya," sambung Taufik.

Taufik meminta Kejagung melakukan kajian dalam pengembalian hak nasabah Jiwasraya. "Oleh karena itu, Pak Jaksa Agung mohon agar salah satu kajian mengenai bagaimana proses yang berjalan ini juga memberikan masukan untuk pengembalian nasabah ini dapat dilakukan," ujar Taufik.

Burhanuddin pun lantas menjawab permintaan Taufik. Burhanuddin mengatakan dirinya saat ini fokus pada penegakan hukum kasus Jiwasraya hingga tuntas.

"Untuk Jiwasraya kecepatan kami juga speed Pak InsyaAllah kami akan ke sana dan mengenai perlindungan nasabah, kami ini diberi tugas, kami hanya mengambil soal penegakan hukumnya. Walaupun kami akan dukung Kementerian BUMN soal itu, kami akan fokus ada pelanggaran apa di situ sampai tuntas," sebut Burhanuddin.

Namun, selain proses penegakan hukum, Burhanuddin mengatakan akan berusaha mengembalikan dana nasabah. Saat ini pihaknya sedang mendata para nasabah dan penyitaan harta para tersangka.

"Tapi utamanya, selain kami melakukan hukuman tapi kami juga akan usaha untuk pengembalian ini yang terpenting juga dan kami juga sedang mendata. Dengan melakukan penyitaan-penyitaan harta untuk lima tersangka ini itu kami lakukan untuk dalam rangka nasabah terpenuhi," katanya. (detik)
Senin, 20 Januari 2020

Diminta DPR Jamin Hak Nasabah Jiwasraya, Jaksa Agung: Kami Berusaha
      Berita Nasional :

       Berita Daerah