Kediri - majalahbuser.com, Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun ini Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar apel besar di pelataran Pendopo Panjalu Jayati Jumat (22/10/2021).
Hadir pada apel besar itu, Bupati Kediri bertindak sebagai pemimpin upacara.
Tampak hadir pada kegiatan tahunan ini adalah para Kiai sepuh, santriwan dan santriwati, dan Wakil Bupati Kediri yang juga sebagai Ketua Fatayat serta beberapa perwakilan Forkompimda .
Upacara atau apel besar yang diselenggarakan masih dalam kondisi pandemiCOVID19, kegiatan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yakni penerapan physical distancing atau jaga jarak, wajib menggunakan masker dan wajib test suhu badan.
Menurut Bupati Kediri, Hari Santri adalah salah satu penghormatan kepada para pemimpin yang terlahir dari sosok santri yang dimulai dari sosok seorang KH.Hasyim Ashari hingga sekarang yang masih diteruskan perjuangan oleh para santri.
Menurut Bupati, para santri akan menjadi fundamental atau menjadi fondasi berdirinya sebuah Negara Republik Indonesia. Oleh sebab itu, Bupati berharap besar kepada setiap santri yang ada di wilayah Kabupaten Kediri agar tetap bersemangat dan tidak berkecil hati. Pasalnya ribuan santri di manapun berada pasti memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin.
Pada peringatan Hari Santri kali ini ada yang terlihat berbeda dibandingkan upacara biasanya. Bupati Kediri tampak memakai sarung saat memimpin rangkaian apel tersebut.
Dalam sambutannya, BupatiKediri mengatakan bahwa memakai sarung merupakan bentuk penghormatan bagi para santri dengan segala peran serta dalam berdirinya bangsa ini.Menurutnya beraktivitas dengan memakai sarung ternyata lebih nyaman.
“Karena hari ini hari santri nasional maka saya selaku bupati harus menghormati dan mencoba nyantri, khusus padaHari SantriNasional ini," ucap bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu.
Untuk menumbuh kembangkan semangat nasionalis para peserta dan santri dalam rangkaian upacara dibacakan pancasila dengan di ikuti seluruh peserta upacara dan dibacakan UUD 1945 serta mars dan Ikrar Santri Nasional. (Kominfo/Adv)