Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp. 081 234 700 500 - Email : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2019 @ majalahbuser.com
Jakarta - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menepis tudingan yang mengatakan batalnya ibadah haji 2021 ke Arab Saudi disebabkan masalah keuangan.

Anggito memastikan dana haji aman dan tidak ada yang digunakan untuk infrastruktur hingga utang ke Arab Saudi.

"Dana haji per Mei 2021 Rp 150 triliun, tumbuh 15 persen (2020), tetap aman. Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi investasi langsung infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ujar Anggito dalam paparannya di webinar bertajuk 'Menyorot Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji', Kamis (10/6/2021).

"Tidak ada investasi langsung untuk pembiayaan infrastruktur, jalan tol, dan sebagainya. Sebagian besar investasi BPKH ada di instrumen surat berharga syariah yang dilaksanakan dan dijamin oleh pemerintah RI sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara," sambungnya.

Anggito menegaskan dana haji saat ini aman. Dia menyampaikan tidak ada pula fatwa MUI terkait investasi infrastruktur.

"(Keuangan) aman, karena sesuai dengan ketentuan UU 34/2014 pasal 46 (3) Syariah, BPKH hanya bertransaksi secara Syariah dan dengan LK Syariah. Tidak ada (fatwa MUI), yang ada adalah ljtima Ulama 2012 Fatwa tentang pengembangan Dana Haji di instrumen perbankan Syariah dan SUKUK Hasil ljstima Ulama MUI 2012," jelas Anggito.

Anggito menyebut alasan utama pembatalan keberangkatan haji adalah keselamatan jemaah. Menurutnya, hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama/KMA 660/2021.

"Alasan utama pembatalan keberangkatan haji adalah kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji," tutupnya.

Sebelumnya, sejumlah isu berkembang di masyarakat terkait dana haji untuk infrastruktur. Menko PMK Muhadjir Effendi menepis informasi yang beredar.

Disebutkan BPKH belum melakukan langkah apa pun terkait penggunaan dana di sektor langsung mana pun, termasuk kabar dana haji dipakai untuk infrastruktur. Dana masih tersimpan di bank syariah dan berupa surat-surat berharga investasi.

"Tidak ada satu pun atau tidak ada secuil dana pun yang diinvestasikan di sektor yang langsung, termasuk infrastruktur. Jadi memang belum ada langkah untuk membuat direct investment, semua masih berupa surat-surat berharga investasinya dan juga disimpan di bank syariah sesuai dengan standar tabungan haji yang harus dikelola dengan syari. Dan mereka yang sudah menyimpan dana haji itu juga mendapatkan dan kemanfaatan, jadi dan itu dikelola sedemikian rupa, diinvestasikan sehingga ada manfaatnya kemanfaatannya, keuntungannya yang itu juga diberikan kepada mereka jamaah yang belum berangkat," demikian pernyataan tertulis Muhadjir usai menemui Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, di kantornya, Jumat (4/6) lalu. (maa/maa/detik)
Kamis, 10 Juni 2021

BPKH Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai untuk Infrastruktur-Utang ke Saudi
ILUSTRASI
      Berita Nasional :

       Berita Daerah