Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2012 @ majalahbuser.com
JAKARTA - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo berharap, Dipo Alam yang melapor ke KPK disertai dengan dukungan bukti-bukti yang kuat agar proses hukumnya bisa ditindaklanjuti KPK.

Kalau sekadar membuat sinyalemen, itu hanya membuat gaduh. Bambang mengingatkan, akhir-akhir ini, pemerintah, termasuk kantor presiden, sudah beberapa kali membuat gaduh.
Jum'at, 16 Nopember 2012

Oknum DPR Minta Jatah
Dipo Alam Diingatkan Jangan Sekedar Bikin Gaduh
Pertama, Menteri BUMN membuat sinyalemen pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Tapi, katanya, saat melapor ke BK DPR tidak didukung dengan bukti permulaan yang memadai. Sejumlah anggota DPR yang terlanjur disebutkan identitasnya sangat dirugikan, karena apa yang dilakukan menteri BUMN tak lebih dari pembunuhan karakter.

Setelah itu, giliran kantor presiden membuat gaduh dengan kontroversi pemberian grasi kepada terpidana mati kasus Narkoba, Franola alias Ola. Kantor presiden menjadi sasaran kecaman publik. Lalu, Dipo tampil dengan isu kongkalikong DPR dan kementerian dalam penyusunan APBN.

"Kalau kedatangan Dipo ke KPK tidak dilengkapi bukti-bukti permulaan yang memadai, apa yang dilakukan Dipo tak lebih dari upaya atau manuver mengalihkan isu. Orang-orang kepercayaan presiden saat ini dalam posisi terpojok karena dugaan kantor presiden sudah disusupi mafia narkoba," kata Bambang, Jumat (16/11/2012).

Kedatangan Dipo ke KPK, sambungnya,  merefleksikan upaya habis-habisan para pembantu presiden untuk membenamkan isu grasi Ola yang kontroversial dengan memunculkan isu lain. Saya meragukan efektivitas dari manuver Dipo, karena masyarakat masih akan terus menyoroti kasus grasi Ola.

Apalagi, sudah dimunculkan indikasi bahwa Ola sesungguhnya tidak layak mendapatkan grasi atau remisi. Sebab, selama menjalani masa hukumannya di LP Tangerang, dia masih terus mengendalikan bisnis narkoba. Indikasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada oknum pembantu presiden yang telah mengelabui presiden

"Saya prihatin, kantor presiden akhir-akhir ini menjadi tidak produktif, karena lebih disibukan oleh kegiatan meng-counter isu. Boleh jadi, karena para pembantu presiden tidak fokus pada tugasnya masing-masing, presiden kecolongan dalam kasus grasi Ola," Bambang menegaskan.


KPK Tindaklanjuti Laporan Dipo Alam Soal Kongkalikong Anggaran

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, terkait dugaan praktik kongkalikong anggaran di kementerian dengan DPR.

"Laporan itu tentu akan ditelaah lebih lanjut. Dilakukan verifikasi dan validasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/11/2012).

Dipo melaporkan praktik kongkalikong anggaran kepada KPK, kemarin. Ia melaporkan tiga kementerian ke KPK, terkait praktik kongkalikong.

Kendati begitu, Dipo tidak mau menyebut tiga kementerian yang dilaporkannya. Saat melapor, Dipo bertemu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui isi laporan Dipo.

Johan menjelaskan, lembaganya belum berencana memanggil para pihak yang dilaporkan oleh Dipo. Sebab, mereka akan menelaah lebih dulu isi laporannya.

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil (PNS) di kementerian. Laporan kebanyakan tentang indikasi kongkalikong dan penggelembungan anggaran

Menurut Dipo, informasi tersebut mereka himpun dan kroscek dengan pejabat yang melaporkannya. Namun, karena Seskab bukan penegak hukum, maka hal itu disampaikan ke KPK.

Dipo membantah jika ada yang menyebut laporannya, karena pihaknya punya laporan tertulis. Intinya, tudigan itu bukan langsung darinya, tapi suara dari laporan PNS.

"Ini momentumnya setelah ada surat edaran 542. Momentumnya sekarang cukup bagus, karena ada keberanian PNS melaporkan," tutur Dipo.

Surat Edaran Sekretaris Kabinet Nomor 542, berisi tentang pencegahan praktik kongkalikong di instansi pemerintah.

Dengan adanya laporan ini, Dipo berharap dapat mencegah potensi kongkalikong di kementerian. Karena, menurutnya lebih baik mencegah daripada sudah terlanjur terjadi kerugian negara. (tribunnews)
Sekretaris Kabinet Dipo Alam

      Berita Nasional :

      Berita Daerah  :